Suara.com - Seorang laki-laki yang dilaporkan mengatakan kepada tim penyelidik bahwa ia datang ke Mall of America “guna mencari seseorang guna dibunuh,” pada hari Selasa (14/5/2019) mengaku bersalah karena telah melempar bocah laki-laki 5 tahun dari balkon lantai tiga pusat perbelanjaan itu. Ia menghadapi ancaman hukuman penjara 19 tahun.
Emmanuel Aranda, yang berasal dari Minneapolis, Amerika Serikat mengaku bersalah atas percobaan pembunuhan berencana tingkat pertama yang dilakukannya pada 12 April lalu.
Anak laki-laki yang dilemparnya dari lantai tiga itu menderita cedera kepala serius dan patah tulang di beberapa bagian tubuh, tetapi selamat.
Aranda yang berusia 24 tahun, akan dijatuhi vonis pada 3 Juni mendatang. Dalam sidang sebelumnya tim jaksa menyatakan akan mengenakan dakwaan tambahan lain yang memungkinkan tambahan hukuman satu tahun penjara. Jaksa Ann Townsend mengatakan keluarga anak laki-laki itu mendukung hal tersebut.
Aranda ditangkap tak lama setelah melakukan serangan itu, ketika ia sedang menunggu untuk naik kereta api di dalam pusat perbelanjaan itu, dan polisi mengatakan ia segera mengakui perbuatannya.
Dalam pengaduan pidana yang diajukan segera setelah serangan itu, Aranda mengatakan kepada polisi bahwa ia marah setelah ditolak seorang perempuan di pusat perbelanjaan itu dan sedang mencari seseorang untuk dibunuhnya ketika datang ke sana.
Sebelum melakukan serangan April lalu, Aranda pernah dijatuhi dua vonis lain pada tahun 2015, yang juga karena melakukan serangan di pusat perbelanjaan. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Aranda telah diperintahkan untuk menjalani evaluasi dan perawatan psikologis setelah kedua serangan itu.
Pengacara Aranda, Paul Sellers, sebelumnya mengatakan Aranda pernah diadili di pengadilan untuk kesehatan mentalnya, tetapi setelah sidang hari Selasa ini ia yakin Aranda cukup kompeten secara mental untuk melanjutkan kasus percobaan pembunuhan ini.
“Ia jelas kompeten. Saya tidak mungkin mengajukan permohonan banding jika ia tidak kompeten,” ujar Sellers sebagaimana dikutip dari VOA, Rabu (15/5/2019).
Baca Juga: AS Tangkap 50 Orang Terkait Sindikat Penipuan Pernikahan
Ditambahkannya, merupakan keputusan Aranda “100 persen” untuk mengaku bersalah terhadap gugatan pidana yang diajukan. “Ia datang ke sidang pengadilan dan mengaku bertanggungjawab penuh.”
Selama sidang pengadilan Aranda berbicara pelan, dengan hanya menjawab ya atau tidak atas pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Anak laki-laki berusia lima tahun yang dilempar Aranda dari ketinggian 12 meter itu menderita cedera kepala serius dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Otorita berwenang tidak merilis namanya dan mengatakan keluarganya minta publik menghormati privasi mereka. Keluarga anak malang itu akhir April lalu mengeluarkan pernyataan yang mengatakan ia kini sudah sadarkan diri dan tidak lagi berada dalam kondisi kritis.
Keluarga itu pada hari Senin (13/5) mengatakan masih melanjutkan proses pemulihan anak laki-laki tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus