Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memastikan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah akan mengandalkan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Bambang menerangkan, dari empat komponen pembiayaan pembangunan ibu kota baru hanya tiga bangunan di fungsi utama yang menggunakan APBN sebesar Rp 30,6 triliun, yakni untuk membangun Istana Negara, markas Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia.
"APBN yang dibutuhkan itu kira-kira Rp 30,6 triliun, dari Rp 30,6 triliun pun itu bukan APBN satu tahun, ini 5 tahun lah misalkan," ujar Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
"Berarti kalau dibagi 5 itu, Rp 6 triliun butuhnya (setiap tahun), APBN kita yang diajukan untuk tahun 2020 hampir Rp 2500 triliun," Bambang menambahkan.
Ia kemudian memastikan biaya pemindahan ibu kota tidak akan mengganggu anggaran prioritas pembangunan lainnya di APBN.
"Jadi ini makai Rp 6 triliun setahun, Rp 6 triliun itu pun tidak 100 persen mengambil dari rupiah murni atau tidak mengganggu prioritas kementerian lembaga lain," tegas Bambang.
Estimasi Cost Project dan Pembiayaan Fisik Ibu Kota Negara, kata Bambang, terbagi atas empat komponen, yakni fungsi utama, fungsi pendukung, fungsi penunjang, dan pengadaan lahan.
Pertama, fungsi utama seperti gedung legislatif, eksekutif, yudikatif sebesar Rp 32,7 triliun diestimasikan menggunakan Skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Availability Payment, kecuali pembangunan Istana Negara dan markas Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia yang menggunakan APBN, Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.
Kedua, fungsi pendukung seperti Rumah Dinas, Sarana Kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan juga menggunakan Skema KPBU Availability Payment, sementara Sarana Pendidikan (Perguruan Tinggi) dan sarana kesehatan sebesar Rp 265,1 triliun dapat bekerjasama dengan swasta dengan menggunakan skema kerja sama pemanfaatan.
Baca Juga: Bambang Soesatyo : Pemindahan Ibu Kota Perlu Dikaji
Ketiga, fungsi penunjang yang terdiri atas sarana dan prasarana seperti jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah, hingga sarana olahraga akan memakam biaya sebesar Rp 160,2 triliun dengan menggunakan Skema KPBU Availability Payment, sementara penyediaan ruang terbuka hijau menggunakan APBN Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.
Terakhir, pengadaan lahan sebesar Rp 8 triliun juga menggunakan APBN Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.
Berita Terkait
-
Desain Ibu Kota Baru, Kawasan Pemerintahan hingga Konservasi Orang Utan
-
Selain Pindah Ibu Kota, Pemerintah Akan Bangun 10 Jakarta Baru
-
Indonesia Ditarget Masuk 10 Besar Produsen Produk Halal Dunia Tahun 2024
-
Khawatir Harga Tanah Naik Pesat, Jokowi Rahasiakan Lokasi Ibu Kota Baru
-
Target Pindah 2024, Pemerintah Akan Bentuk Badan Khusus Pemindahan Ibu Kota
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat