Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memastikan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah akan mengandalkan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Bambang menerangkan, dari empat komponen pembiayaan pembangunan ibu kota baru hanya tiga bangunan di fungsi utama yang menggunakan APBN sebesar Rp 30,6 triliun, yakni untuk membangun Istana Negara, markas Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia.
"APBN yang dibutuhkan itu kira-kira Rp 30,6 triliun, dari Rp 30,6 triliun pun itu bukan APBN satu tahun, ini 5 tahun lah misalkan," ujar Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
"Berarti kalau dibagi 5 itu, Rp 6 triliun butuhnya (setiap tahun), APBN kita yang diajukan untuk tahun 2020 hampir Rp 2500 triliun," Bambang menambahkan.
Ia kemudian memastikan biaya pemindahan ibu kota tidak akan mengganggu anggaran prioritas pembangunan lainnya di APBN.
"Jadi ini makai Rp 6 triliun setahun, Rp 6 triliun itu pun tidak 100 persen mengambil dari rupiah murni atau tidak mengganggu prioritas kementerian lembaga lain," tegas Bambang.
Estimasi Cost Project dan Pembiayaan Fisik Ibu Kota Negara, kata Bambang, terbagi atas empat komponen, yakni fungsi utama, fungsi pendukung, fungsi penunjang, dan pengadaan lahan.
Pertama, fungsi utama seperti gedung legislatif, eksekutif, yudikatif sebesar Rp 32,7 triliun diestimasikan menggunakan Skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Availability Payment, kecuali pembangunan Istana Negara dan markas Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia yang menggunakan APBN, Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.
Kedua, fungsi pendukung seperti Rumah Dinas, Sarana Kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan juga menggunakan Skema KPBU Availability Payment, sementara Sarana Pendidikan (Perguruan Tinggi) dan sarana kesehatan sebesar Rp 265,1 triliun dapat bekerjasama dengan swasta dengan menggunakan skema kerja sama pemanfaatan.
Baca Juga: Bambang Soesatyo : Pemindahan Ibu Kota Perlu Dikaji
Ketiga, fungsi penunjang yang terdiri atas sarana dan prasarana seperti jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah, hingga sarana olahraga akan memakam biaya sebesar Rp 160,2 triliun dengan menggunakan Skema KPBU Availability Payment, sementara penyediaan ruang terbuka hijau menggunakan APBN Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.
Terakhir, pengadaan lahan sebesar Rp 8 triliun juga menggunakan APBN Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.
Berita Terkait
-
Desain Ibu Kota Baru, Kawasan Pemerintahan hingga Konservasi Orang Utan
-
Selain Pindah Ibu Kota, Pemerintah Akan Bangun 10 Jakarta Baru
-
Indonesia Ditarget Masuk 10 Besar Produsen Produk Halal Dunia Tahun 2024
-
Khawatir Harga Tanah Naik Pesat, Jokowi Rahasiakan Lokasi Ibu Kota Baru
-
Target Pindah 2024, Pemerintah Akan Bentuk Badan Khusus Pemindahan Ibu Kota
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?