Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah merespon pelaporan Amien Rais ke Polda Metro Jaya oleh Politisi PDI Perjuangan karena dinilai lakukan makar. Fahri meminta pihak kepolisian untuk berhenti menyeret tokoh-tokoh menggunakan pasal makar.
Fahri mengatakan saat ini hukum makar melalui lisan sudah dihilangkan dan yang berlaku hanya hukum makar dengan menggunakan senjata. Oleh karenanya, Fahri mengimbau kepada pihak kepolisian untuk berhenti menyeret tokoh-tokoh dengan menggunakan pasal makar.
"Saya mengimbau polisi jangan gunakan pasal makar. Sebab yang bisa makar yang punya senjata. Kalau nggak punya senjata nggak bisa makar," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (16/5/2019).
"Sudah lah ya, delik makar itu ada bahasa hukumnya jangan dikarang-karang sama orang sekarang," sambungnya.
Fahri kemudian menjelaskan bahwa maksud dari makar yang dilarang oleh negara ialah menggunakan senjata untuk bertujuan untuk menjatuhkan pemerintah. Oleh karenanya, Fahri menilai saat ini masyarakat tidak lagi dikenai pasal makar karena hanya menyampaikan pendapatnya.
"Jadi mulut ini udah nggak ada pidananya lagi sekarang, mulut ini udah nggak ada pidananya sekarang. Mulut sudah aman di republik ini, kok mulut jadi repot kita ini," tandasnya.
Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah mengkaji laporan yang dibuat Caleg PDI Perjuangan S Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung. Politius PDIP itu sebelumnya melaporkan empat pendukung Prabowo - Sandiaga ke Polda Metro Jaya.
Keempatnya adalah Amien Rais, Rizieq Shihab, Eggi Sudjana dan Bachtiar Nasir. Tokoh oposisi tersebut dilaporkan terkait dengan tudingan makar lewat seruan people power.
"Tentunya kita kaji dulu laporannya, kita pelajari laporan itu," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).
Baca Juga: Ubah Istilah People Power, Amien Rais Didoakan Tak Ditangkap Polisi
Terkait pelaporan tersebut, polisi masih melakukan pengecekan. Argo menyebut kasus tersebut akan diselidiki berdasarkan pasal yang dilaporkan oleh Dewi Tanjung.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Kecuranga Pemilu 2019 Bisa Tumbuhkan Benih Radikalisme
-
Ubah Istilah People Power, Amien Rais Didoakan Tak Ditangkap Polisi
-
Dari Rizieq Hingga Amien Rais Dilaporkan ke Polisi Terkait People Power
-
Amien Rais Ancam Bawa Wiranto ke Mahkamah Internasional
-
People Power Diganti Kedaulatan Rakyat, Amien Rais: Kita Gilas Sama-sama
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka