Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah merespon pelaporan Amien Rais ke Polda Metro Jaya oleh Politisi PDI Perjuangan karena dinilai lakukan makar. Fahri meminta pihak kepolisian untuk berhenti menyeret tokoh-tokoh menggunakan pasal makar.
Fahri mengatakan saat ini hukum makar melalui lisan sudah dihilangkan dan yang berlaku hanya hukum makar dengan menggunakan senjata. Oleh karenanya, Fahri mengimbau kepada pihak kepolisian untuk berhenti menyeret tokoh-tokoh dengan menggunakan pasal makar.
"Saya mengimbau polisi jangan gunakan pasal makar. Sebab yang bisa makar yang punya senjata. Kalau nggak punya senjata nggak bisa makar," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (16/5/2019).
"Sudah lah ya, delik makar itu ada bahasa hukumnya jangan dikarang-karang sama orang sekarang," sambungnya.
Fahri kemudian menjelaskan bahwa maksud dari makar yang dilarang oleh negara ialah menggunakan senjata untuk bertujuan untuk menjatuhkan pemerintah. Oleh karenanya, Fahri menilai saat ini masyarakat tidak lagi dikenai pasal makar karena hanya menyampaikan pendapatnya.
"Jadi mulut ini udah nggak ada pidananya lagi sekarang, mulut ini udah nggak ada pidananya sekarang. Mulut sudah aman di republik ini, kok mulut jadi repot kita ini," tandasnya.
Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah mengkaji laporan yang dibuat Caleg PDI Perjuangan S Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung. Politius PDIP itu sebelumnya melaporkan empat pendukung Prabowo - Sandiaga ke Polda Metro Jaya.
Keempatnya adalah Amien Rais, Rizieq Shihab, Eggi Sudjana dan Bachtiar Nasir. Tokoh oposisi tersebut dilaporkan terkait dengan tudingan makar lewat seruan people power.
"Tentunya kita kaji dulu laporannya, kita pelajari laporan itu," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).
Baca Juga: Ubah Istilah People Power, Amien Rais Didoakan Tak Ditangkap Polisi
Terkait pelaporan tersebut, polisi masih melakukan pengecekan. Argo menyebut kasus tersebut akan diselidiki berdasarkan pasal yang dilaporkan oleh Dewi Tanjung.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Kecuranga Pemilu 2019 Bisa Tumbuhkan Benih Radikalisme
-
Ubah Istilah People Power, Amien Rais Didoakan Tak Ditangkap Polisi
-
Dari Rizieq Hingga Amien Rais Dilaporkan ke Polisi Terkait People Power
-
Amien Rais Ancam Bawa Wiranto ke Mahkamah Internasional
-
People Power Diganti Kedaulatan Rakyat, Amien Rais: Kita Gilas Sama-sama
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini