Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyinggung sikap penolakan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menilai pengajuan sengketa hasil Pilpres ke MK sia-sia. Mahfud menegaskan tidak ada cara lain untuk membuka sengketa Pemilu selain ke MK.
Mahfud mengatakan pihak Prabowo - Sandiaga hanya mempunyai satu jalur hukum yang sah secara konstitusional jika menolak hasil akhir perhitungan suara Pilpres 2019 yang akan diumukan KPU pada 22 Mei 2019 yakni dengan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke MK paling lambat 3 hari setelah pengumuman KPU.
"Ya tidak apa-apa kalau tak mau ke MK secara hukum selesai tanggal 25 Mei (penetapan presiden terpilih) dan tak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali hukum, misalnya saat ditetapkan mereka tak datang, tak mau tanda tangan berita acara ya selesai pemilu, hukumnya selesai tak ada masalah," kata Mahfud MD usai mendatangi kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Dia menegaskan MK adalah lembaga yang sudah diamanatkan oleh rakyat dan diatur dalam undang-undang sehingga hanya MK yang bisa memutuskan hasil Pemilu sah atau tidak.
"Siapa bilang tidak dipercaya, MK dipercaya rakyat, yang tak percaya kan provokator yang sedikit jumlahnya atau orang yang sedang emosional dan jumlahnya sedikit kalau misal tak ke MK ya selesai," tegas Mahfud.
Sebelumnya, Dewan Pengarah BPN Fadli Zon menyatakan kubunya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi untuk menindaklanjuti klaim kecurangan Pemilu 2019. Justru, Fadli menyebut, Prabowo - Sandiaga lebih memilih gerakan people power dari para pendukung.
Fadli menjelaskan bahwa langkah mengadu ke Mahkamah Konstitusi dirasakan tidak efektif mengingat pengalaman Prabowo yang kalah saat menggugat hasil Pilpres 2014 silam. Fadli mengingat saat itu pihak MK sama sekali tidak menyentuh bukti-bukti yang dibawa oleh pihaknya.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada 1 Syarat Prabowo - Sandiaga Bisa Langsung Menang
Berita Terkait
-
BPN Tak Percaya MK, TKN Ungkap Fakta Masa Lalu Gerindra
-
Sindir Hukum Rimba, Kubu Prabowo Tak Mau Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK
-
Diminta Lapor Sengketa Pilpres, Fadli Zon: MK Enggak Ada Gunanya
-
Proses Sengketa Pemilu, MK Siap Bertugas Sampai Tengah Malam
-
MK dan Pengaju Judicial Review Dituding Penyebab Karut Marut Pemilu 2019
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat