Suara.com - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia mendesak pemerintah meminta maaf atas meninggalnya ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas Pada Pemilu 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala dalam pemaparan hasil kajian singkat bertajuk 'Memahami Kematian Petugas Pemilu 2019: Perspektif Pelayanan Publik' di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Senin (20/5/2019).
"Dari hasil kajian tersebut didapatkan kesimpulan bahwa secara keseluruhan negara perlu meminta maaf karena telah melakukan maladministrasi yang mengakibatkan jatuhnya korban petugas Pemilu 2019," ujar Adrianus.
Ombudsman, kata Adrianus, menemukan indikasi kuat pemerintah melakukan maladministrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu, Kementerian Kesehatan, pemerintah hingga DPR. Sehingga, lanjut Adrianus, Ombudsman menyarankan perlu adanya audit forensik sebagai rekomendasi jangka pendek.
"Jadi ketika autopsi selain ditolak keluarga, akan membuka luka lama," ucap dia.
Sementara untuk jangka panjang, Ombudsman memberikan rekomendasi perbaikan peraturan terkait penyelenggara Pemilu.
Karena, kata Adrianus, sejauh ini undang-undang terlalu rinci mengatur teknis Pemilu dan diputuskan secara terlambat, sehingga menyebabkan penyusunan peraturan turunannya menjadi sulit dan berakibat juga pada beban kerja yang terlalu berat serta kaku.
Rekomendasi kedua yakni, pelibatan KPU dan Bawaslu secara aktif dalam proses perumusan kebijakan peraturan terkait Pemilu.
"Mengingat Pemilu diselenggarakan oleh KPU dan Bawaslu secara langung dan diasumsikan yang paliny mengetahui situasi lapangan," kata dia.
Baca Juga: Ratusan KPPS Meninggal, Ombudsman Temukan Maladministrasi KPU
Rekomendasi selanjutnya, Kemenkes diharapkan lebih memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja dalam setiap rangkaian penyelenggara Pemilu dalam bentuk screening kesehatan bagi petugas pada saat rekrutmen serta kewajiban menyediakan semacam P3K atau layanan kesehatan untuk kegiatan massal.
"Perlunya perbaikan mutu SDM petugas Pemilu disertai dengan mekanisme pelatihan yang memadai, honor yang layak, jaminan sosial dan penghargaan/apresiasi pasca menjalankan tugas," ucap Adrianus.
Kemudian rekomendasi Ombudsman, yakni KPU dan Bawaslu harus memiliki unit atau bagian yang menangani kesehatan para petugas Pemilu, serta pimpinan yang memiliki perspektif kesehatan, sehingga kejadian serupa dapat dicegah dan segera tertangani dengan cepat.
"Harus selalu dilakukan diskusi untuk mengadakan model pemilihan umum yang lebih modern berbasis digital, guna mengurangi pengerahan sumberdaya manusia amat besar," tandasnya.
Ombudsman melakukan kajian singkat (Rapid Assesment) terkait banyaknya petugas pemilu yang meninggal saat atau Pemilu 2019. Kajian dilakukan selama satu minggu dengan metode wawancara terhadap pihak KPU, Bawaslu, Kemenkes IDI, petugas KPPS dan keluarga petugas yang meninggal.
Kajian tersebut dilakukan di lima belas daerah dan disampaikan kepada perwakilan KPU RI, Bawaslu RI, IDI dan Kemenkes, Senin (20/5/2019). Untuk diketahui, tercatat 486 orang petugas KPPS, 97 pengawas Pemilu, dan 25 anggota kepolisian meninggal dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Sementara yang sakit berjumlah 4849 orang
Berita Terkait
-
Ratusan KPPS Meninggal, Ombudsman Temukan Maladministrasi KPU
-
Dikira Dokter Sungguhan, Aktor Film Dewasa di Unggahan Hoaks Jadi Viral
-
Dokter Ani Bantah Pemberitaan Soal Kematian KPPS, Polisi Cari Alat Bukti
-
Alasan Sakit, Dokter Ani Hasibuan Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi
-
Selidiki Kematian Petugas KPPS, Komnas HAM Sebar Tim Ke 6 Provinsi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan