Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Ditrektorat Jenderal Bea Cukai dan Ditjen Sumber Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melibatkan pihak swasta PT Daya Radar Utama (DRU). Penggeledahan dilakukan ditiga tempat yang berbeda.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan berlangsung di tiga lokasi rumah yakni, di Menteng, Jakarta Pusat; Grogol, Jakarta Barat, dan Bekasi, Jawa Barat.
"Untuk kasus pengadaan kapal, kami geledah tiga rumah dua dari jajaran direksi PT DRU dan 1 pejabat KKP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Hingga saat ini Febri belum dapat menyampaikan identitas pihak - pihak yang dilakukan penggeledahan. Meski begitu, Febri meyakini bahwa adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan kapal tersebut.
"Kami sudah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini meskipun KPK perlu melakukan tindakan tindakan awal terlebih dahulu sebelum mengumumkannya itu yang bisa disampaikan," ujar Febri.
Dari penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen pengadaan kapal yang terindikasi korupsi.
"Ada dokumen-dokumen yang kami sita, Dokumen itu terkait dengan proses pengadaan tentu saja ya dan juga terkait dengan penganggaran. Kemudian ada barang bukti elektronik juga yang kami amankan dari beberapa lokasi," ungkap Febri.
Febri menuturkan, tim penindakan KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah kasus untuk proses dalam sebuah perkara pastinya sudah masuk ke tahap penyidikan dan menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, dalam kasus pengadaan kapal ini, tim KPK belum melakukan ekspose lantaran masih perlu mencari sejumlah bukti-bukti.
"Kalau KPK melakukan penggeledahan itu artinya kasusnya sudah di penyidikan, kalau kasusnya sudah di penyidikan itu berarti sekaligus di sana sudah ada tersangka," tutup Febri.
Baca Juga: KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Sofyan Basir Selama 4 Pekan
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Terkait e-KTP, Agus Martowardojo Jelaskan Dua Hal Ini ke KPK
-
Agus Martowardojo Masuk Gedung KPK Bawa Tas Hitam
-
KPK Sulit Usut Kasus Korupsi BLBI karena Gugatan Perdata Sjamsul Nursalim
-
Suap Proyek Jalan di Bengkalis, KPK: Direktur MBA Rugikan Negara Rp 105 M
-
KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan