Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Ditrektorat Jenderal Bea Cukai dan Ditjen Sumber Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melibatkan pihak swasta PT Daya Radar Utama (DRU). Penggeledahan dilakukan ditiga tempat yang berbeda.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan berlangsung di tiga lokasi rumah yakni, di Menteng, Jakarta Pusat; Grogol, Jakarta Barat, dan Bekasi, Jawa Barat.
"Untuk kasus pengadaan kapal, kami geledah tiga rumah dua dari jajaran direksi PT DRU dan 1 pejabat KKP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Hingga saat ini Febri belum dapat menyampaikan identitas pihak - pihak yang dilakukan penggeledahan. Meski begitu, Febri meyakini bahwa adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan kapal tersebut.
"Kami sudah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini meskipun KPK perlu melakukan tindakan tindakan awal terlebih dahulu sebelum mengumumkannya itu yang bisa disampaikan," ujar Febri.
Dari penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen pengadaan kapal yang terindikasi korupsi.
"Ada dokumen-dokumen yang kami sita, Dokumen itu terkait dengan proses pengadaan tentu saja ya dan juga terkait dengan penganggaran. Kemudian ada barang bukti elektronik juga yang kami amankan dari beberapa lokasi," ungkap Febri.
Febri menuturkan, tim penindakan KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah kasus untuk proses dalam sebuah perkara pastinya sudah masuk ke tahap penyidikan dan menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, dalam kasus pengadaan kapal ini, tim KPK belum melakukan ekspose lantaran masih perlu mencari sejumlah bukti-bukti.
"Kalau KPK melakukan penggeledahan itu artinya kasusnya sudah di penyidikan, kalau kasusnya sudah di penyidikan itu berarti sekaligus di sana sudah ada tersangka," tutup Febri.
Baca Juga: KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Sofyan Basir Selama 4 Pekan
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Terkait e-KTP, Agus Martowardojo Jelaskan Dua Hal Ini ke KPK
-
Agus Martowardojo Masuk Gedung KPK Bawa Tas Hitam
-
KPK Sulit Usut Kasus Korupsi BLBI karena Gugatan Perdata Sjamsul Nursalim
-
Suap Proyek Jalan di Bengkalis, KPK: Direktur MBA Rugikan Negara Rp 105 M
-
KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK