Suara.com - Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu 2019 yang akan diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK). Viryan menegaskan, KPU siap menghadapi sengketa hasil Pemilu di MK.
"Secara bersamaan KPU mempersiapkan diri. KPU sudah membentuk tim hukum untuk menghadapi proses ini. Secara prinsip KPU siap untuk menghadapi sengketa di MK," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Viryan kemudian mengapresiasi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno yang akhirnya memilih untuk menempuh mekanisme hukum dengan berencana mengajukan hasil Pemilu ke MK.
Ia menyebut sikap yang diambil kubu Prabowo - Sandiaga itu sebagai bukti sosok negarawan.
"Yang jelas KPU mghormati sikap yang ditempuh Pak Prabowo, dan kita sama-sama tau sikap beliau adalah negarawan dan kita mengapresiasi tentunya," ujarnya.
Untuk diketahui, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno menyatakan akan mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK. Setelah sebelumnya beberapa elite di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno menyebutkan tidak akan mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo – Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan tersebut diambil berdasar hasil rapat antara Prabowo - Sandiaga Uno dengan BPN.
"Menyikapi hasil KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Indikator Politik Sebut KPU Tak Salah Majukan Pengumuman Rekapitulasi
Berita Terkait
-
KPK Sebut Menteri Era SBY, Sharif Cicip Bisa Diperiksa soal Pengadaan Kapal
-
Dalam Penjara, Pemuda Pengancam Penggal Jokowi Tulis Surat Pemintaan Maaf
-
Selundupkan Senjata, Eks Danjen Koppasus Soenarko Resmi Jadi Tersangka
-
Wah! Napoli Tolak Tawaran Rp 1,8 Triliun Man United untuk Koulibaly
-
BPN Sebut Prabowo dan Sandiaga Belum Ada Rencana Temui Jokowi - Maruf
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Kabar Duka: Al Ridwan Putra Wabup Bogor Jaro Ade Meninggal Kecelakaan, Bukan Tabrakan!
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!