Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kapal cepat di Direktorat Jenderal Bea Cukai tahun anggaran 2013-2015.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan kontruksi perkara pada bulan November 2012, sekjen bea cukai mengajukan permohonan Persetujuan Kontrak tahun Jamak kepada sekjen Kementerian Keuangan untuk pengadaan 16 kapal Patroli Cepat atau Fast Boat Patrol, yakni FPB 28 meter, 38 meter, dan 60 meter.
"Itu Ditjen Bea Cukai dapat dapat alokasi anggaran sebesar Rp 1.12 triliun," kata Saut Situmorang, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Kemudian, dalam proses lelang, tersangka Istadi Prahastanto (IPR), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Bea Cukai memutuskan memakai metode lelang terbatas untuk kapal patroli cepat 28 meter dan 60 meter. Sedangkan untuk kapal patroli cepat 38 meter dilakukan lelang secara umum.
"Dalam proses lelang terbatas IPR diduga telah menentukan perusahaan yang dipanggil," ujar Saut
Kemudian, IPR mengarahkan panitia agar proses lelang untuk kapal patroli cepat 38 meter, untuk memilih perusahaan tertentu.
"Dalam proses pelaksanaan pengadaan, diduga telah terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan," kata Saut.
Setelah dilakukan uji coba terhadap 16 kapal patroli cepat, ternyata tqk sesuai denga spesifikasi dan ketentuan dipersyaratkan di kontrak. Meski begitu, pihak Ditjen Bea dan Cukai tetap menerima dan menindaklanjuti dengan pembayaran.
Untuk dari 9 dari 16 proyek kapal patroli cepat ini dikerjakan oleh PT. Daya Radar Utama (PT DRU). Untuk selama proses pengadaan diduga IPRvmenerima 7.000 Euro dari16 kapal patroli cepat.
Baca Juga: Empat Tersangka Korupsi Kapal Patroli Bea Cukai Dicekal ke Luar Negeri
"Itu diduga kerugian keuangan negara yang dltimbulkan dari pengadaan 16 kapal patrol cepat ini sekitar Rp 117,7 miliar," tutup Saut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik