Suara.com - Selepas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro sebagai tersangka, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Silmy Karim belum memastikan pengisian orang yang akan menjabat posisi tersebut.
Meski begitu, Silmy menyatakan posisi Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel akan dipegang pelaksana tugas (Plt).
Meski begitu, ia mengemukakan terkait keputusan strategis dari direktur teknologi dan produksi akan diemban oleh dirinya sendiri.
"Kita sudah mengantisipasi, baik itu menunjuk siapa PLT-nya dan sebagainya. Pasti itu sudah dinonaktifikan karena yang tanda tangan untuk direksi itu Bu Menteri. Tugas-tugas strategis saya ambil alih, dan operasional day to day oleh Pak Rahmat Hidayat (Direktur Human Capital)," kata Silmy dalam konferensi pers di Kantor Krakatau Steel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (24/3/2019).
Terkait pergantian direksi, Silmy menuturkan pergantian tersebut menunggu persetujuan pemegang saham lewat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
"Mengenai pergantian direksi sudah ada mekanisme di Kementerian BUMN dan penggantian yang sifatnya permanen harus melalui RUPS kemudian yang tidak jadwal harus dijadwalkan saya harus berkonsultasi dengan Bu menteri terkait langkah selanjutnya terkait penggantian," jelas dia.
Mantan Direktur PT Pindad (Persero) itu menambahkan, ditangkapnya salah satu direktur oleh KPK menjadi pukulan terhadap perseroan.
Maka dari itu, pihaknya berjanji akan menerapkan tata kelola manajemen yang baik agar kejadian ini tidak berulang lagi.
"Kita sangat berupaya dan akan berupaya bagaimana menjalankan Krakatau Steel Ini dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan juga norma-norma yang berlaku dan aturan main yang juga berlaku baik dari sisi internal Kementerian BUMN maupun juga perundang-undangan," pungkas dia.
Baca Juga: Warganet Jengkel Lihat Aksi Emak-emak Ini di MRT
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT KS Wisnu Kuncoro sebagai tersangka. Wisnu Diduga menerima suap dari dua pengusaha yakni Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) dalam proyek pengadaan barang dan peralatan di PT KS senilai Rp 24 miliar.
Berita Terkait
-
Wisnu Kuncoro Diciduk KPK, Dirut Krakatau Steel: Investor Tak Akan Kabur
-
Krakatau Steel Buka Suara Terkait Diciduknya Wisnu Kuncoro
-
Resmi Ditahan KPK, Ini Penampakan Wisnu Kuncoro Direktur Krakatau Steel
-
KPK Izinkan Direktur Teknologi Krakatau Steel Hadiri Akad Nikah Putrinya
-
KPK Minta Pemberi Suap ke Direktur Krakatau Steel Menyerahkan Diri
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional