Suara.com - Selepas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro sebagai tersangka, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Silmy Karim belum memastikan pengisian orang yang akan menjabat posisi tersebut.
Meski begitu, Silmy menyatakan posisi Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel akan dipegang pelaksana tugas (Plt).
Meski begitu, ia mengemukakan terkait keputusan strategis dari direktur teknologi dan produksi akan diemban oleh dirinya sendiri.
"Kita sudah mengantisipasi, baik itu menunjuk siapa PLT-nya dan sebagainya. Pasti itu sudah dinonaktifikan karena yang tanda tangan untuk direksi itu Bu Menteri. Tugas-tugas strategis saya ambil alih, dan operasional day to day oleh Pak Rahmat Hidayat (Direktur Human Capital)," kata Silmy dalam konferensi pers di Kantor Krakatau Steel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (24/3/2019).
Terkait pergantian direksi, Silmy menuturkan pergantian tersebut menunggu persetujuan pemegang saham lewat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
"Mengenai pergantian direksi sudah ada mekanisme di Kementerian BUMN dan penggantian yang sifatnya permanen harus melalui RUPS kemudian yang tidak jadwal harus dijadwalkan saya harus berkonsultasi dengan Bu menteri terkait langkah selanjutnya terkait penggantian," jelas dia.
Mantan Direktur PT Pindad (Persero) itu menambahkan, ditangkapnya salah satu direktur oleh KPK menjadi pukulan terhadap perseroan.
Maka dari itu, pihaknya berjanji akan menerapkan tata kelola manajemen yang baik agar kejadian ini tidak berulang lagi.
"Kita sangat berupaya dan akan berupaya bagaimana menjalankan Krakatau Steel Ini dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan juga norma-norma yang berlaku dan aturan main yang juga berlaku baik dari sisi internal Kementerian BUMN maupun juga perundang-undangan," pungkas dia.
Baca Juga: Warganet Jengkel Lihat Aksi Emak-emak Ini di MRT
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT KS Wisnu Kuncoro sebagai tersangka. Wisnu Diduga menerima suap dari dua pengusaha yakni Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) dalam proyek pengadaan barang dan peralatan di PT KS senilai Rp 24 miliar.
Berita Terkait
-
Wisnu Kuncoro Diciduk KPK, Dirut Krakatau Steel: Investor Tak Akan Kabur
-
Krakatau Steel Buka Suara Terkait Diciduknya Wisnu Kuncoro
-
Resmi Ditahan KPK, Ini Penampakan Wisnu Kuncoro Direktur Krakatau Steel
-
KPK Izinkan Direktur Teknologi Krakatau Steel Hadiri Akad Nikah Putrinya
-
KPK Minta Pemberi Suap ke Direktur Krakatau Steel Menyerahkan Diri
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz
-
Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS
-
Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat
-
3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?
-
LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran
-
AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?