Suara.com - Selepas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro sebagai tersangka, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Silmy Karim belum memastikan pengisian orang yang akan menjabat posisi tersebut.
Meski begitu, Silmy menyatakan posisi Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel akan dipegang pelaksana tugas (Plt).
Meski begitu, ia mengemukakan terkait keputusan strategis dari direktur teknologi dan produksi akan diemban oleh dirinya sendiri.
"Kita sudah mengantisipasi, baik itu menunjuk siapa PLT-nya dan sebagainya. Pasti itu sudah dinonaktifikan karena yang tanda tangan untuk direksi itu Bu Menteri. Tugas-tugas strategis saya ambil alih, dan operasional day to day oleh Pak Rahmat Hidayat (Direktur Human Capital)," kata Silmy dalam konferensi pers di Kantor Krakatau Steel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (24/3/2019).
Terkait pergantian direksi, Silmy menuturkan pergantian tersebut menunggu persetujuan pemegang saham lewat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
"Mengenai pergantian direksi sudah ada mekanisme di Kementerian BUMN dan penggantian yang sifatnya permanen harus melalui RUPS kemudian yang tidak jadwal harus dijadwalkan saya harus berkonsultasi dengan Bu menteri terkait langkah selanjutnya terkait penggantian," jelas dia.
Mantan Direktur PT Pindad (Persero) itu menambahkan, ditangkapnya salah satu direktur oleh KPK menjadi pukulan terhadap perseroan.
Maka dari itu, pihaknya berjanji akan menerapkan tata kelola manajemen yang baik agar kejadian ini tidak berulang lagi.
"Kita sangat berupaya dan akan berupaya bagaimana menjalankan Krakatau Steel Ini dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan juga norma-norma yang berlaku dan aturan main yang juga berlaku baik dari sisi internal Kementerian BUMN maupun juga perundang-undangan," pungkas dia.
Baca Juga: Warganet Jengkel Lihat Aksi Emak-emak Ini di MRT
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT KS Wisnu Kuncoro sebagai tersangka. Wisnu Diduga menerima suap dari dua pengusaha yakni Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) dalam proyek pengadaan barang dan peralatan di PT KS senilai Rp 24 miliar.
Berita Terkait
-
Wisnu Kuncoro Diciduk KPK, Dirut Krakatau Steel: Investor Tak Akan Kabur
-
Krakatau Steel Buka Suara Terkait Diciduknya Wisnu Kuncoro
-
Resmi Ditahan KPK, Ini Penampakan Wisnu Kuncoro Direktur Krakatau Steel
-
KPK Izinkan Direktur Teknologi Krakatau Steel Hadiri Akad Nikah Putrinya
-
KPK Minta Pemberi Suap ke Direktur Krakatau Steel Menyerahkan Diri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK