Suara.com - Selepas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro sebagai tersangka, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Silmy Karim belum memastikan pengisian orang yang akan menjabat posisi tersebut.
Meski begitu, Silmy menyatakan posisi Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel akan dipegang pelaksana tugas (Plt).
Meski begitu, ia mengemukakan terkait keputusan strategis dari direktur teknologi dan produksi akan diemban oleh dirinya sendiri.
"Kita sudah mengantisipasi, baik itu menunjuk siapa PLT-nya dan sebagainya. Pasti itu sudah dinonaktifikan karena yang tanda tangan untuk direksi itu Bu Menteri. Tugas-tugas strategis saya ambil alih, dan operasional day to day oleh Pak Rahmat Hidayat (Direktur Human Capital)," kata Silmy dalam konferensi pers di Kantor Krakatau Steel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (24/3/2019).
Terkait pergantian direksi, Silmy menuturkan pergantian tersebut menunggu persetujuan pemegang saham lewat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
"Mengenai pergantian direksi sudah ada mekanisme di Kementerian BUMN dan penggantian yang sifatnya permanen harus melalui RUPS kemudian yang tidak jadwal harus dijadwalkan saya harus berkonsultasi dengan Bu menteri terkait langkah selanjutnya terkait penggantian," jelas dia.
Mantan Direktur PT Pindad (Persero) itu menambahkan, ditangkapnya salah satu direktur oleh KPK menjadi pukulan terhadap perseroan.
Maka dari itu, pihaknya berjanji akan menerapkan tata kelola manajemen yang baik agar kejadian ini tidak berulang lagi.
"Kita sangat berupaya dan akan berupaya bagaimana menjalankan Krakatau Steel Ini dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan juga norma-norma yang berlaku dan aturan main yang juga berlaku baik dari sisi internal Kementerian BUMN maupun juga perundang-undangan," pungkas dia.
Baca Juga: Warganet Jengkel Lihat Aksi Emak-emak Ini di MRT
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT KS Wisnu Kuncoro sebagai tersangka. Wisnu Diduga menerima suap dari dua pengusaha yakni Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) dalam proyek pengadaan barang dan peralatan di PT KS senilai Rp 24 miliar.
Berita Terkait
-
Wisnu Kuncoro Diciduk KPK, Dirut Krakatau Steel: Investor Tak Akan Kabur
-
Krakatau Steel Buka Suara Terkait Diciduknya Wisnu Kuncoro
-
Resmi Ditahan KPK, Ini Penampakan Wisnu Kuncoro Direktur Krakatau Steel
-
KPK Izinkan Direktur Teknologi Krakatau Steel Hadiri Akad Nikah Putrinya
-
KPK Minta Pemberi Suap ke Direktur Krakatau Steel Menyerahkan Diri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional