Suara.com - Polisi dibantu warga sekitar telah menangkap beberapa orang yang diduga menyerang dan membakar belasan mobil di Asrama Brimob Petamburan di Jakarta Pusat, Rabu dini hari (22/5/2019).
Belasan mobil di sekitar Asrama Brimob Petamburan, Rabu pagi (22/5/2019) hangus terbakar setelah massa demonstran yang tak puas atas penetapan hasil pemilihan presiden 2019 menyerbut kompleks tersebut.
Terduga pelaku penyerangan dan pembakaran di Asrama Brimob Petamburan yang tertangkap telah dibawa masuk ke dalam asrama untuk menjalani pemeriksaan.
Adapun mobil yang terbakar itu, yang terdiri dari minibus, sedan, city car, dan bus, berada di dalam serta di luar kompleks Asrama Brimob Petamburan.
Hingga kini, asap kebakaran masih membubung dari lokasi mobil yang terbakar. Bangkai mobil masih berada di tempat kejadian.
Penyerangan dan pembakaran itu berawal ketika polisi membubarkan paksa massa yang berdemonstrasi di sekitar Kantor Bawaslu, menolak hasil rekapitulasi suara KPU yang menetapkan pasangan calon presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai peraih suara terbanyak di Pilpres 2019.
Para demonstran pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu tak saja menolak bubar, tetapi juga menyerang polisi menggunakan batu, petasan, dan bom molotov.
Sementara polisi yang dibantu TNI berupaya membubarkan massa menggunakan gas air mata dan water cannon. Massa terdesak hingga ke Pasar Tanah Abang dan bergerak ke arah Petamburan sehingga kerusuhan meluas ke kawasan ini.
Baca Juga: Rusuh Demo Bawaslu, Polisi Bantah Kejar Massa Hingga ke Masjid
Hingga kini, bentrokan telah mereda meski aparat gabungan masih terus berjalan di lokasi bentrokan. [Antara]
Berita Terkait
-
Aksi Peringatan Satu Bulan Kematian Affan Kurniawan dan Korban Tragedi 29 Agustus
-
Profil dan Rekam Jejak Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru Pengganti Komjen Imam Widodo
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Laporan TAUD Ungkap Pelanggaran Hukum dalam Kasus Kematian Affan Kurniawan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini