Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Ustaz Tengku Zulkarnain 'diceramahi' anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai menyebut KPU berbohong.
Hal ini berawal dari cuitan Ustaz Tengku Zul pada 21 Mei 2019 silam yang menyebutkan bahwa KPU berbohong karena mengumumkan perolehan suara akhir pada 21 Mei, padahal janjinya pada 22 Mei 2019.
Bahkan, Ustaz Tengku Zul berkicau, jika pemilu ini curang, dia mengutuk dunia akhirat untuk seluruh pelakunya dengan keberkatan bulan Ramadan ini.
"Astaghfirullah. KPU telah berbohong janji pengumuman tanggal 22 Mei 2019 ternyata tanggal 21 sudah pengumuman dan dini hari pukul 02 pula. Jika pemilu ini curang, kutuklah dunia akhirat seluruh pelakunya dengan keberkatan bulan Ramadan ini ya Jabbar. Pandanglah kami ya Allah," cuit Tengku Zul seperti dikutip SUARA.com.
Cuitan tersebut ditanggapi oleh Pramono U. Tanthowi, anggota Komisioner KPU RI, melalui akun Twitter @PramonoUtan. Dia meminta Tengku Zul agar memahami regulasi.
"Bohong? Mohon maaf, @ustadtengkuzul. UU 7/2017 Pasal 413 (1) atur KPU tetapkan hasil Pemilu paling lambat 35 hari sejak hari H. Jadi, 22 Mei itu batas akhir. KPU tetapkan 21 Mei. Sudah sesuai jadwal. Bahkan lebih cepat sehari dari batas akhir. Demikian. Mohon pahami regulasi," cuit Pramono Tanthowi.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain atau kerap disapa Tengku Zul, menuding Komisi Pemilihan Umum telah membohongi publik.
Sebab, Tengku Zul menilai pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu dan Pilpres 2019 digelar secara diam-diam, tidak sesuai dengan janjinya yang akan diumumkan pada 22 Mei 2019.
Hal ini disampaikan oleh Tengku Zul melalui akun Twitter miliknya @ustadtengkuzul. Ia mengakui kecewa terhadap sikap KPU.
Baca Juga: Polisi Masih Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Bawaslu dan KPU
"Astagfirullah... KPU telah berbohong janji pengumuman tanggal 22 Mei 2019 ternyata tanggal 21 sudah pengumuman dan dini hari pukul 2.00 WIB pula," kata Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/5/2019).
Dalam unggahannya itu, Tengku Zul memanjatkan doa agar Sang Pencipta memberikan kutukan di dunia dan akhirat bagi para pelaku yang telah berbohong.
Terlebih, menurutnya saat ini merupakan Bulan Ramadan yang penuh dengan keberkahan justru dinodai dengan kebohongan.
"Jika Pemilu ini curang, kutuklah dunia akhirat seluruh pelakunya dengan keberkatan bulan Ramadan ini Ya Jabbar. Pandanglah kami ya Allah," ungkap Tengku Zul.
Tengku Zul menduga pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 sengaja dilakukan agar aksi unjuk rasa pada 22 Mei besok dikategorikan sebagai aksi makar.
Dengan begitu, nantinya akan ada banyak para tokoh yang mengikuti unjuk rasa akan ditangkap.
Berita Terkait
-
Kerusuhan 22 Mei, Pantau Situasi Terkini Melalui CCTV Real Time Ini
-
Pengumuman Pilpres Tengah Malam, Tengku Zul: Astagfirullah KPU Bohong
-
Tak Ada Kejanggalan KPPS Meninggal, Ini Hasil Investigasi Penuh Komnas HAM
-
Jokowi Menang, Nafa Urbach : Udah Jangan pada Berantem...
-
Pemenang Pilpres Mungkin Diumumkan KPU Malam Ini, Polisi Tutup Jalan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan