Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjabarkan prediksinya tentang kondisi Indonesia setelah MK memberikan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 28 Juni mendatang.
Mengawali penjelasannya, Mahfud MD memberikan contoh pengalamannya sebagai Ketua MK pada 2009, saat SBY maju sebagai capres untuk kali kedua.
Dirinya membandingkan dengan situasi saat ini, yang menurutnya tak jauh berbeda.
"Saya punya pengalaman, tahun 2009 itu sama, Mahkamah Konstitusi itu dituding sebagai Mahkamah Kalkulator, dituding sudah diatur oleh Presiden SBY dan sebagainya waktu itu, masih ingat tahun 2009," ujar Mahfud MD dalam tayangan Primetime News MetroTV, Minggu (26/5/2019).
Ia pun menggambarkan suasana kala itu. Menurut keterangannya, menjelang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2009, terjadi demo setiap hari.
"Seminggu sebelum putusan MK itu demo setiap hari, tapi kita jalan saja, kemudian saya ingat tanggal 12 Agustus tahun 2009, jam 4 sore saya mengetok palu bahwa sesudah memeriksa dengan saksama, kami memutuskan bahwa Pak SBY tetap menang, itu jam 4 sore," terang Mahfud MD.
Meski begitu, tak lama kemudian, capres yang menjadi saingan SBY saat itu mau menerima putusan MK.
Mahfud MD melanjutkan, "Jam setengah 5 Bu Megawati sudah dengan sikap kenegarawannya mengatakan dari kediamannya, 'Kami menerima keputusan ini karena itu sudah keputusan hukum.'"
"Pada waktu yang bersamaan, Jusuf Kalla, yang pada waktu berpasangan dengan Wiranto, juga menyatakan menerima," sambungnya.
Baca Juga: Yusril: Link Berita Tak Bisa Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres 2019 di MK
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan tersebut lalu menceritakan kondisi negara setelah putusan MK ditetapkan dan capres yang kalah menyatakan sikap.
Tak ada keributan lagi saat itu, berdasarkan penjelasan Mahfud MD.
"Akhirnya saat itu juga ketegangan mereda, dan besoknya situasi negara ini berjalan normal. Itu tanggal 15 Agustus tahun 2009," ungkapnya.
Ia pun menilai, kondisi serupa juga akan terjadi pada 2019. Menurutnya, calon presiden yang kalah nanti akan berbesar hati menerima putusan MK.
"Saya juga menduga begini nanti, tanggal 28 Juni insyaAllah akan terjadi hal yang sama ketika salah satu yang dinyatakan kalah, apakah itu Pak Prabowo atau apakah itu Pak Jokowi, akan menerima putusan MK," katanya
Mahfud MD juga menambahkan, "Rakyat itu akan tenang kalau begitu, asal MK-nya juga benar-benar ya."
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah menyambangi MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.38 WIB untuk menggugat hasil Pilpres 2019.
Tampak Bambang Widjojanto (BW) dan Denny Indrayana, kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, mendampingi Hashim Sujono Djojohadikusumo saat itu.
Berita Terkait
-
Hashim Sebut Prabowo-Sandiaga Akan Hadiri Sidang Pertama Sengketa Pilpres
-
Uni Eropa Ucapkan Selamat Kepada Presiden Jokowi
-
Jumat Malam, Gugatan Hasil Pileg 2019 Capai 327 di MK
-
Prabowo Berbelok di Penghujung Jalan, dari People Power ke MK
-
Usai Buka Puasa, Pendukung Prabowo Asik Berbincang dengan Polwan di MK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?