Suara.com - Menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadan wajib dijalani bagi setiap umat Muslim di penjuru dunia. Namun, tidak semua orang bisa menjalani ibadah puasa lantaran kondisinya yang tidak dimungkinkan untuk berpuasa.
Mereka yang tidak berpuasa pun dianjurkan untuk mengganti puasa di lain hari atau mengqadha puasa bila mampu. Ada pula yang diperbolehkan untuk membayar fidyah saja. Lantas, siapa saja mereka yang boleh membayar fidyah?
Suara.com mengutip dari NU.or.id, Selasa (28/5/2019), fidyah berasal dari bahasa Arab dari kata fidyah, bentuk masdar dari kata dasar 'fadaa' yang artinya mengganti atau menebus. Secara terminologi, fidyah adalah sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir dan miskin sebagai ganti suatu ibadah yang telah ditinggalkan.
Adapun pembayaran fidyah bisa dilakukan oleh orang lanjut usia yang tidak mampu melaksanakannya, orang yang mengalami sakit menahun hingga wanita hamil dan ibu menyusui.
Untuk orang lanjut usia, bisa mengganti puasa dengan mengqadha sejumlah dengan hari puasa yang ditinggalkan. Puasa qadha ini bisa digantikan oleh keluarga. Bila keluarga belum sempat melakukannya, maka dengan membayarkan fidyah gugurlah kewajiban puasa yang telah ditinggalkan.
Sementara, untuk wanita yang tidak berpuasa karena hamil atau menyusui, ia bisa mengganti puasa setelah Bulan Ramadan dan tidak wajib membayar fidyah. Ketentuan ini berlaku jika alasan tidak berpuasa karena khawatir dengan diri sendiri atau pada diri dan bayinya.
Namun, jika ia tidak berpuasa lantaran khawatir dengan anak atau bayinya saja maka ia wajib mengqadha dan membayar fidyah sekaligus.
Adapun untuk kasus bagi wanita hamil kemudian setelah melahirkan melanjutkan menyusui secara berturut-turut sampai beberapa tahun, maka qadha puasa bisa diganti dengan fidyah.
Hal ini didasari atas illat atau alasan hukum tidak ada kemampuan lagi untuk mengqadha puasa. Meski demikian, selama masih bisa mengqadha dan memungkinkan, maka kewajiban untuk mengqadha puasa masih tetap ada.
Baca Juga: Orang yang Terlilit Utang Tak Wajib Bayar Zakat Fitrah? Ini Hukumnya
Berita Terkait
-
Hanya di Bulan Ramadan, Nikmatnya Kanji Rumbi, Bubur Rempah Khas Aceh
-
Gelar Operasi Pekat Selama 12 Hari,Polres Gresik Ungkap 1.033 Kasus
-
Viral Dilema Belanja Baju Lebaran, Mending Pilih Toko Ramai atau Sepi?
-
Bukber ala Timur Tengah di Hotel Santika Premiere ICE - BSD City
-
Paket Kuliner Selama Ramadan di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kemensos Jaring 700 Anak Jalanan dan Putus Sekolah untuk Masuk Sekolah Rakyat
-
Meutya Hafid Ungkap Modus Baru Penipuan, Pelaku Ngaku Anggota DPR lalu Minta Sumbangan
-
Amien Rais Ingatkan Prabowo: Hati-hati dengan 'All the President's Men' yang Bermental Bejat
-
Meutya Hafid Beberkan Hasil Pemberantasan Judol: 3,4 Juta Situs Ditutup, Ribuan Rekening Diblokir
-
Kecil Korban Bullying Besar Jadi Pembunuh Hamas, Ini Tampang Direktur Mossad Baru Roman Gofman
-
Kementerian P2MI Luncurkan Gerakan Nasional Migran Aman untuk Perkuat Pelindungan PMI
-
Prabowo Tambah Kekuatan Militer RI, 6 Jet Rafale hingga Rudal Meteor Diserahkan ke TNI
-
Ribuan Warga Menonton Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran, KDM: Berdampak Positif bagi Ekonomi
-
Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan
-
Guntur Romli Soal Ucapan 'Rakyat Desa Tak Pakai Dolar': Kalau di Cerdas Cermat, Skornya Minus 5