Suara.com - Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin menganggap tuntutan enam tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak adil bagi kliennya itu. Ratna dianggap telah menimbulkan keonaran setelah menyebarkan berita bohong atau hoaks muka lebam.
Insank menganggap Ratna hanya berbohong pada keluarganya, bukan kepada masyarakat.
“Kalau menurut kami 6 tahun itu untuk perbuatan Bu Ratna Sarumpaet menurut kami jauh dari rasa keadilan,” ujar Insank usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Menurut Insank, kebohongan Ratna yang mengaku wajahnya lebam sudah tidak perlu dibahas karena kliennya itu sudah mengakui kesalahannya. Namun yang perlu diketahui adalah sejauh mana keonaran yang ditimbulkan.
"Dia sudah mengaku (berbohong). Yang kita mau lihat yang mau kita ukur di sini perbuatanya dampak dari perbuatan itu keonarannya. Keonaran ya seperti apa?" kata Insank.
Terkait tuntutan tersebut, Insank mengaku akan membuat pledoi atau surat pembelaan. Pledoi tersebut akan dibuat dengan cermat.
“Pledoi pasti kami susun dengan cermat ya, sangat cermat sangat menyeluruh pokoknya cermat," tutur Insank.
Pledoi tersebut nantinya akan dibacakan tiga minggu mendatang atau pada Selasa (18/5/2019). Penundaan dilakukan cukup lama karena alasan berdekatan dengan masa lebaran.
Sebelumnya JPU menuntut Ratna Sarumpaet enam tahun penjara. JPU menganggap Ratna sudah menyebar berita bohong atau hoaks hingga menimbulkan keonaran.
Baca Juga: Sudah Diingatkan Polisi, Mustofa Nahrawardaya Ngeyel Tetap Sebarkan Hoaks
Pernyataan tersebut tertuang dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2019). Enam tahun tuntuntan penjars itu juga termasuk masa tahanan Ratna sejak bulan Oktober 2018.
"Meminta kepada Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap Ratna dengan pidana enam tahun penjara," ujar Koordinator JPU, Daroe Tri Darsono.
Berita Terkait
-
Sempat Berdebat, JPU Berkukuh Ratna Sarumpaet Harus Dipenjara 6 Tahun
-
Kasusnya Dikembangkan Polisi, Ratna Sarumpaet Mengaku Stres
-
Tak Merasa Buat Onar, Ratna Sarumpaet: Keonara Itu yang di Petamburan
-
Ditahan Polisi, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Batal Puasa 15 Hari
-
Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi