Suara.com - Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin menganggap tuntutan enam tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak adil bagi kliennya itu. Ratna dianggap telah menimbulkan keonaran setelah menyebarkan berita bohong atau hoaks muka lebam.
Insank menganggap Ratna hanya berbohong pada keluarganya, bukan kepada masyarakat.
“Kalau menurut kami 6 tahun itu untuk perbuatan Bu Ratna Sarumpaet menurut kami jauh dari rasa keadilan,” ujar Insank usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Menurut Insank, kebohongan Ratna yang mengaku wajahnya lebam sudah tidak perlu dibahas karena kliennya itu sudah mengakui kesalahannya. Namun yang perlu diketahui adalah sejauh mana keonaran yang ditimbulkan.
"Dia sudah mengaku (berbohong). Yang kita mau lihat yang mau kita ukur di sini perbuatanya dampak dari perbuatan itu keonarannya. Keonaran ya seperti apa?" kata Insank.
Terkait tuntutan tersebut, Insank mengaku akan membuat pledoi atau surat pembelaan. Pledoi tersebut akan dibuat dengan cermat.
“Pledoi pasti kami susun dengan cermat ya, sangat cermat sangat menyeluruh pokoknya cermat," tutur Insank.
Pledoi tersebut nantinya akan dibacakan tiga minggu mendatang atau pada Selasa (18/5/2019). Penundaan dilakukan cukup lama karena alasan berdekatan dengan masa lebaran.
Sebelumnya JPU menuntut Ratna Sarumpaet enam tahun penjara. JPU menganggap Ratna sudah menyebar berita bohong atau hoaks hingga menimbulkan keonaran.
Baca Juga: Sudah Diingatkan Polisi, Mustofa Nahrawardaya Ngeyel Tetap Sebarkan Hoaks
Pernyataan tersebut tertuang dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2019). Enam tahun tuntuntan penjars itu juga termasuk masa tahanan Ratna sejak bulan Oktober 2018.
"Meminta kepada Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap Ratna dengan pidana enam tahun penjara," ujar Koordinator JPU, Daroe Tri Darsono.
Berita Terkait
-
Sempat Berdebat, JPU Berkukuh Ratna Sarumpaet Harus Dipenjara 6 Tahun
-
Kasusnya Dikembangkan Polisi, Ratna Sarumpaet Mengaku Stres
-
Tak Merasa Buat Onar, Ratna Sarumpaet: Keonara Itu yang di Petamburan
-
Ditahan Polisi, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Batal Puasa 15 Hari
-
Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional