Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan kontruksi perkara operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap melibatkan pejabat imigrasi kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Senin (27/5/2019) lalu.
KPK telah menetapkan tiga tersangka sebagai penerima suap yakni, Kurniadi (KUR) selaku Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Yusriansyah Fazrin (YRI) selaku Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas Mataram.
Kemudian, satu tersangka yang memberi suap Liliana Hidayat, selaku Direkur PT. Wisata Bahagia dan pengelola Wyndham Sundancer Lombok.
Marwata menjelaskan kasus tersebut berawal dari penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor imigrasi klas I Mataram yang mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) dengan inisial BGW dan MK karena diduga menyalahi izin tinggal. Keduanya diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa sebagai turis biasa, tapi ternyata kedua turis tersebut ternyata bekerja di Wyndham Sundancer Lombok.
"Itu mereka melanggar Pasal 122 Huruf a Undang Undang Nomor 6 tahun 2011 Temang Keimigrasian," kata Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Selanjutnya, merespon penangkapan dua negara WNA tersebut, tersangka Liliana yang merupakan perwakilan manajemen perusahaan mencoba melakukan negosiasi dengan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Mataram agar tak memproses lebih lanjut dua WNA tersebut.
Namun, pihak Imigrasi Mataram bernama Yusriansyah selaku Kepala Seksi Intelijen tetap memproses dua WNA tersebut. Ia kemudian mengirimkan Surat Perintah Dilakukan Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan kepada Liliana sebagai penanggung jawab karena memperkejakan dua WNA tersebut.
"Permintaan pengambilan SPDP tersebut diduga sebagai kode untuk menaikan harga untuk menghentikan kasus," ujar Marwata
Selanjutnya, Liliana pun menyiapkan uang sekitar Rp 300 juta. Namun, Yusriansyah menolak menghentikan kasus tersebut. Lantaran uang tersebut terlalu sedikit.
Baca Juga: Kena OTT, KPK Tetapkan Kepala Imigrasi Mataram sebagai Tersangka Suap
"Itu LIL kemudian menawarkan uang sebesar Rp 300 juta untuk menghentlkan kasus tarsebut, YRI menolak karena jumlahnya sedikit," kata Marwata.
Yusriansyah pun sempat melaporkan ke atasannya yakni, Kurniadi untuk membahas proses harga yang ditawarkan dalam pembebasan dua WNA tersebut.
"Selanjutnya, diduga terjadi pertemuan antara YRI dan LIL untuk kembali membahas negosiasi harga," ujar Marwata.
Sehingga, harga telah ditentukan untuk memberikan uang suap dalam pembebasan dua WNA tersebut dan cocok.
"Akhirnya disepakati jumlah uang untuk mengurus perkara dua WNA tersebut adalah Rp 1,2 miliar," ungkap Marwata.
Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan masyarakat pada Senin (27/5/2019). Setelah melakukan penyidikan KPK melakukan OTT dan mengamankan sekitar tujuh orang ditangkap. Namun, yang ditetapkan tersangka hanya tiga orang ditetapkan tersangka.
Berita Terkait
-
Kena OTT, KPK Tetapkan Kepala Imigrasi Mataram sebagai Tersangka Suap
-
Segel Ruangan Kepala Kantor Imigrasi Mataram, KPK Tak Bawa Bukti Apapun
-
KPK Sita Duit Ratusan Juta dan Tangkap 8 Orang Terkait Izin Tinggal WNA
-
OTT Pejabat Imigrasi di NTB, KPK Tangkap 8 Orang
-
BW Sebut ada Korupsi Politik Pilpres 2019, Ini Respons KPK
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan