Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menyatakan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hassanudin memberikan uang suap kepada eks Ketua PPP Romahurmuziy atau Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin sebesar Rp 325 juta.
Hal itu disampaikan Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto saat membacakan dakwaan kasus suap jual beli jabatan dengan terdakwa Haris di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
"Melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubunganya sedemikian rupa dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi sesuatu," kata Jaksa Wawan saat membacakan dakwaan.
"Karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya," imbuhnya.
Jaksa KPK, Wawan menjelaskan berawal pada Desember 2018, terdakwa Haris menjabat sebagai Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Wilayah Jawa Timur sekaligus Plt Kakanwil Provinsi Jawa Timur.
Kemudian, Haris mencoba ikut melakukan pendaftaran sebagai calon Kakanwil Kemenag Jatim, dan sudah melampirkan ke surat persetujuan atasan yang telah diteken oleh Ahmadi selaku Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama.
Meski begitu, pada tahun 2016 Haris mempunyai masalah indisipliner, sehingga dirinya mendapatkan penundaan kenaikan pangkat. Maka itu, dirinya mempunyai tujuan untuk meminta bantuan kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin, agar dirinya dapat mengikuti seleksi Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
"Terdakwa bermaksud meminta bantuan langsung kepada Menteri Agama Lukman Hakim, kendalanya karena terdakwa sulit menemui," ujar Wawan.
Kemudian Haris, pun mendapatkan saran dari Musyafa Noer selaku Ketua DPP PPP Jawa Timur, agar menemui Rommy lantaran Lukman merupakan kader PPP.
Baca Juga: Pasang Badan Loloskan Haris, Menag Lukman Diduga Terima Suap Rp 70 Juta
"Disarankan Haris menemui Rommy, mengingat Lukman adalah kader PPP yang mempunyai kedekatan khusus dengan Rommy," kata Wawan.
Atas saran Musyafa, Haris pun akhirnya menemui Romny pada 17 Desember 2018, untuk meminta bantuan agar dirinya menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Terdakwa (dalam pertemuan itu) juga minta bantuan Rommy untuk menyampaikan hal itu kepada Lukman," tutur Wawan.
Selanjutnya, Haris pun memberitahukan Rommy bahwa dirinya telah mendaftarkan untuk ikut seleksi dengan mengirimkan berkas persyaratan pendaftaran ke Kantor Kemenag di Jakarta.
Haris pun menyampaikan pula ke Rommy bahwa ada beberapa orang yang tidak suka dirinya bila menjadi Kakanwil Prov Jawa Timur. Lantaran banyak orang yang mempengaruhi Mohammad Nur Kholis Setiawan selaku sekjen kemenag untuk tidak mendukung pencalonan terdakwa Haris.
Mendengar hal itu, Romi pun langsung melaporkan ke Lukman Hakim bahwa Nur Kholis masih belum mendukung pencalonan Haris. Kemudian, Lukman pun langsung memrintahkan Ahmadi selaku panitia seleksi agar menambah peserta calon Kaknwil Prov Jawa Timur dengan memasukan nama Haris.
Berita Terkait
-
Pasang Badan Loloskan Haris, Menag Lukman Diduga Terima Suap Rp 70 Juta
-
2 Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Disidang Rabu Pekan Depan
-
Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Ajukan JC ke KPK
-
Dua Pejabat Kemenag Penyuap Romahurmuziy Segera Disidangkan
-
KPK Dugaan Keterlibatan Menag Lukman Hakim Kasus Jual Jabatan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok