Suara.com - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein hingga Kamis (30/5/2019) siang ini masih diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hingga pukul 13.37 WIB, Kivlan masih dimintai keterangan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Kivlan Zein sendiri diperiksa sejak Rabu (29/5/2019) pukul 16.00 WIB. Siang ini, agenda terhadap Kivlan dilanjutkan untuk memenuhi unsur pemeriksaan.
"Jadwal siang ini dilanjut. Pemeriksaan untuk memenuhi unsur KUHP 24 jam. Untuk kemudian penyidik akan memutuskan status berikutnya," kata Kuasa Hukum Kivlan, Djuju Purwantoro di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).
Djuju pun menampik jika kliennya memiliki senjata api. Hanya saja, ia menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.
"Yang diketahui sesuai UU darurat tahun 1951 kan artinya, sampai saat ini, di BAP tidak ada bukti pak Kivlan memiliki, menguasai atau memakai senjata api satupun. Beliau tidak memiliki atau menguasai satupun," jelasnya.
"Ya kita liat nanti proses pemeriksaannya. Ya (penahanan) itu kewenangan dari penyidik tentunya. Dan kuasa hukum harus melakukan langkah-langkah pembelaan yang memang menjadi haknya tersangka," sambung Djuju.
Sebelumnya, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata api ilegal. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Kivlan Zen yakni Djuju Purwantoro.
"Bapak Kivlan Zen ini semenjak sekitar sore tadi sekitar jam 16.00 WIB dimulai pemeriksaanya oleh pihak penyidik yang diawali sebenarnya dengan penangkapan ya," kata Djuju kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) dini hari.
Djuju menyebut, status kliennya naik sebagai tersangka sejak Rabu (29/5/2019) ketika diperiksa di Polda Metro Jaya. Meski demikian, hingga saat ini Djuju menampik jika Kivlan memiliki senjata api ilegal.
Baca Juga: Pengacara Akui Kivlan Zein Kenal Para Pengancam Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
Diketahui, Polri telah menetapkan enam orang tersangka kelompok pemilik senjata api yang ikut berniat menunggangi aksi 22 Mei yakni HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi. Mereka disebut mengincar 4 pejabat negara dan 1 pimpinan lembaga survei swasta.
HK diduga dibayar Rp 150 juta untuk mencari martir dan membeli senjata oleh seseorang yang belum diungkapkan kepolisian itu dianggap merupakan mastermind kelompok ini.
Berita Terkait
-
Pengacara Akui Kivlan Zein Kenal Para Pengancam Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
-
Hari Ini, Kivlan Zen Kembali Diperiksa Kasus Kepemilikan Senjata Api
-
Kivlan Zen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal
-
Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal
-
Diperiksa Kasus Makar, Kivlan Zein: Saya Terima Kalau Dinyatakan Bersalah
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara