Suara.com - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein hingga Kamis (30/5/2019) siang ini masih diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hingga pukul 13.37 WIB, Kivlan masih dimintai keterangan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Kivlan Zein sendiri diperiksa sejak Rabu (29/5/2019) pukul 16.00 WIB. Siang ini, agenda terhadap Kivlan dilanjutkan untuk memenuhi unsur pemeriksaan.
"Jadwal siang ini dilanjut. Pemeriksaan untuk memenuhi unsur KUHP 24 jam. Untuk kemudian penyidik akan memutuskan status berikutnya," kata Kuasa Hukum Kivlan, Djuju Purwantoro di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).
Djuju pun menampik jika kliennya memiliki senjata api. Hanya saja, ia menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.
"Yang diketahui sesuai UU darurat tahun 1951 kan artinya, sampai saat ini, di BAP tidak ada bukti pak Kivlan memiliki, menguasai atau memakai senjata api satupun. Beliau tidak memiliki atau menguasai satupun," jelasnya.
"Ya kita liat nanti proses pemeriksaannya. Ya (penahanan) itu kewenangan dari penyidik tentunya. Dan kuasa hukum harus melakukan langkah-langkah pembelaan yang memang menjadi haknya tersangka," sambung Djuju.
Sebelumnya, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata api ilegal. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Kivlan Zen yakni Djuju Purwantoro.
"Bapak Kivlan Zen ini semenjak sekitar sore tadi sekitar jam 16.00 WIB dimulai pemeriksaanya oleh pihak penyidik yang diawali sebenarnya dengan penangkapan ya," kata Djuju kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) dini hari.
Djuju menyebut, status kliennya naik sebagai tersangka sejak Rabu (29/5/2019) ketika diperiksa di Polda Metro Jaya. Meski demikian, hingga saat ini Djuju menampik jika Kivlan memiliki senjata api ilegal.
Baca Juga: Pengacara Akui Kivlan Zein Kenal Para Pengancam Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
Diketahui, Polri telah menetapkan enam orang tersangka kelompok pemilik senjata api yang ikut berniat menunggangi aksi 22 Mei yakni HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi. Mereka disebut mengincar 4 pejabat negara dan 1 pimpinan lembaga survei swasta.
HK diduga dibayar Rp 150 juta untuk mencari martir dan membeli senjata oleh seseorang yang belum diungkapkan kepolisian itu dianggap merupakan mastermind kelompok ini.
Berita Terkait
-
Pengacara Akui Kivlan Zein Kenal Para Pengancam Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
-
Hari Ini, Kivlan Zen Kembali Diperiksa Kasus Kepemilikan Senjata Api
-
Kivlan Zen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal
-
Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal
-
Diperiksa Kasus Makar, Kivlan Zein: Saya Terima Kalau Dinyatakan Bersalah
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak