Suara.com - Pengacara Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen, Djuju Purwantoro berencana mengajukan praperadilan terkait penahanan kliennya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Menurutnya, upaya hukum itu ditempuh karena ia menilai penahanan terhadap Kivlan tidak sesuai dengan aturan.
“Rencana begitu, alasannya sesuai normatif, ada aturan. Tapi untuk penangkapan dan penahanan Kivlan tak sesuai aturan,” ujar Djuju di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).
Lantaran meyakini Kivlan Zen tak terlibat kasus kepemilikan senpi gelap, upaya praperadilan itu akan mulai didaftarkan ke pengadilan pada Jumat (31/5/2019) besok.
“Pasti, besok sudah kami ajukan (praperadilan),” ucap Djudju.
Terkait penahanan itu, Kivlan akan dititipkan di rumah tahanan Guntur, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Kekinian ia masih menyelesaikan berkas acara pemeriksaan dan diperiksa kesehatannya oleh dokter Polda Metro Jaya.
Selain berperkara atas pelanggaran Undang-Undang Darurat, Kivlan Zein sebelumnya juga sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan makar. Kasus yang menjerat Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu ditangani Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Satu Tersangka yang Mau Bunuh Wiranto Cs adalah Sopir Part Time Kivlan Zen
-
Kivlan Zen ke Sopir: Kita Butuh Senjata untuk Berburu
-
Kivlan Zen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal
-
Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Kepemilikan Senjata Api
-
Usai Diperiksa di Bareskrim, Kivlan Zen Dibawa ke Polda Kasus Senjata
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina