Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti terkait permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satunya bukti link berita yang turut disertakan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga ke MK pada, Jumat (23/5/2019) lalu.
Menurut Sandiaga, bukti-bukti berupa link berita yang disertakan pihaknya hanya sebagai bukti pembuka.
"Ini akan dilengkapi. Link berita itu kan memang adalah bukti yang diajukan sebagai bukti pembuka awal dan link berita itu sangat relevan dalam konstruksinya," ujar Sandiaga di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Sandiaga menuturkan, bukti-bukti link berita yang disertakan merupakan temuan masyarakat.
Bukti tersebut, lanjut Sandiaga, akan dilengkapi sebelum dimulainya persidangan MK pada 14 Juni mendatang.
"Kita serahkan ini kepada proses dan nanti tim hukum yang akan melengkapi tambahannya, sebelum acara persidangannya di mulai tanggal 14 Juni," tandas Sandiaga.
Sebelumnya, Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan alat bukti berupa tautan pemberitaan dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.
Baca Juga: Soal Istilah 'Iktikaf Run', Ini Penjelasan Sandiaga
Padahal selama ini, Prabowo kerap menunjukan ketidakpercayaannya dengan media nasional.
Setidaknya ada 34 link berita yang tersusun rapi dalam berkas gugatannya.
Lantas mengapa Prabowo kemudian mengandalkan link berita padahal pernah mengutarakan kekecewaannya dengan media nasional?
"Ini kan bukti permulaan saja. Pas sidang bukti-bukti lain akan bermunculan," kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade kepada Suara.com, Selasa (28/5/2019).
Berita Terkait
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf