Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti terkait permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satunya bukti link berita yang turut disertakan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga ke MK pada, Jumat (23/5/2019) lalu.
Menurut Sandiaga, bukti-bukti berupa link berita yang disertakan pihaknya hanya sebagai bukti pembuka.
"Ini akan dilengkapi. Link berita itu kan memang adalah bukti yang diajukan sebagai bukti pembuka awal dan link berita itu sangat relevan dalam konstruksinya," ujar Sandiaga di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Sandiaga menuturkan, bukti-bukti link berita yang disertakan merupakan temuan masyarakat.
Bukti tersebut, lanjut Sandiaga, akan dilengkapi sebelum dimulainya persidangan MK pada 14 Juni mendatang.
"Kita serahkan ini kepada proses dan nanti tim hukum yang akan melengkapi tambahannya, sebelum acara persidangannya di mulai tanggal 14 Juni," tandas Sandiaga.
Sebelumnya, Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan alat bukti berupa tautan pemberitaan dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.
Baca Juga: Soal Istilah 'Iktikaf Run', Ini Penjelasan Sandiaga
Padahal selama ini, Prabowo kerap menunjukan ketidakpercayaannya dengan media nasional.
Setidaknya ada 34 link berita yang tersusun rapi dalam berkas gugatannya.
Lantas mengapa Prabowo kemudian mengandalkan link berita padahal pernah mengutarakan kekecewaannya dengan media nasional?
"Ini kan bukti permulaan saja. Pas sidang bukti-bukti lain akan bermunculan," kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade kepada Suara.com, Selasa (28/5/2019).
Berita Terkait
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Aksi Tolak UU TNI di depan Mahkamah Konstitusi
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
DPR Ingatkan TNI: Tak Ada 'Legal Standing' untuk Polisikan Ferry Irwandi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai