Suara.com - Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019), hari ini. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pada Rabu, kemarin.
Pengacara Kivlan Zen, Djuju Purwontoro menyebutkan penyidik juga memperlihatkan senjata-senjata milik tersangka kasus ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional kepada Kivlan.
"Pak Kivlan diminta keterangan terhadap keberadaan senjata api tersebut. Ada sekitar 1 laras panjang dan 3 senjata pistol," kata Djuju saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Terkait pemeriksaan itu, Djuju bersikeras membantah soal kepemilikan senpi ilegal yang dituduhkan kepolisian.
"Ada beberapa senjata api yang dijadikan sebagai alat bukti yang mana sebetulnya Pak Kivlan tidak memiliki senjata tersebut," papar Djudju.
Sebelumnya, Djuju mengakui jika Kivlan mengenal empat dari enam tersangka kasus pengancaman pembuhuhan terhadap empat tokoh nasional. Namun, menurutnya, Kivlan tak begitu mengenal secara dekat karena hanya beberapa kali bertemu para tersangka.
Diketahui, Polri telah menetapkan enam orang tersangka kelompok pemilik senjata api yang ikut berniat menunggangi aksi 22 Mei yakni HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi. Mereka disebut mengincar 4 pejabat negara dan 1 pimpinan lembaga survei swasta.
HK diduga dibayar Rp 150 juta untuk mencari martir dan membeli senjata oleh seseorang yang belum diungkapkan kepolisian itu dianggap merupakan mastermind kelompok ini.
Berita Terkait
-
Belasan Jam Diperiksa Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zein Bakal Ditahan?
-
Pengacara Akui Kivlan Zein Kenal Para Pengancam Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
-
Hari Ini, Kivlan Zen Kembali Diperiksa Kasus Kepemilikan Senjata Api
-
Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Kepemilikan Senjata Api
-
Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan