Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, plat nomor dan STNK dinas Polri mobil Toyota Fortuner yang ditilang di Puncak, Bogor, Jawa Barat beberapa hari lalu adalah asli.
"Jadi tidak palsu, itu asli," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/6/2019).
Ia menambahkan, plat tersebut biasanya digunakan untuk pengawalan VVIP.
"Itu peruntukannya untuk pengawalan VVIP tetapi disalahgunakan, bukan untuk pengawalan VIP lagi," katanya.
Saat ini plat nomor dan STNK kendaraan tersebut sudah disita oleh Polri. Namun, tindak penyalahgunaan tersebut tidak dikenakan sanksi karena tidak ada peraturan yang mengaturnya.
"Enggak ada pasalnya kalau penyalahgunaan. Tidak ada pasal pidananya yang dilanggar hanya pasal lalu lintas saja itu," katanya.
Menurut dia, kini Polri tengah menertibkan penyalahgunaan plat nomor dan STNK dinas Polri yang digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah video penilangan anggota Satlantas Polres Bogor terhadap mobil Toyota Fortuner berplat nomor dinas Polri 3553-07 karena pengemudinya mengemudi ugal-ugalan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Puncak Bogor pada Sabtu 1 Juni 2019.
Baca Juga: Penilang Pelajar yang Bawa Fortuner Pelat Polri Ternyata Anak Eks Kapolri
Fortuner hitam berplat dinas Polri itu awalnya tengah iring-iringan mengawal tiga kendaraan lainnya, menggunakan rotator dan strobo.
Anggota Satlantas Polres Bogor Bripka Yudo mencoba menghentikan mobil tapi pengemudi tidak mematuhinya.
Kemudian Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Danny turun tangan menghentikan mobil tersebut di depan Pasar Cisarua.
Mobil ternyata dikemudikan oleh Kevin Kosasih (23).
Tag
Berita Terkait
-
Pascateror Bom Kartasura, Mabes Polri Pastikan Tak Ada Peningkatan Status
-
Penilang Pelajar yang Bawa Fortuner Pelat Polri Ternyata Anak Eks Kapolri
-
Viral Pelajar Ugal-ugalan Naik Fortuner Ternyata Bukan Mobil Dinas Polisi
-
Diperiksa Bareskrim, Kivlan Zen Dicecar 30 Pertanyaan
-
Kepolisian Akui Sudah Kumpulkan Bukti Kasus Makar Kivlan Zen
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!