Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, plat nomor dan STNK dinas Polri mobil Toyota Fortuner yang ditilang di Puncak, Bogor, Jawa Barat beberapa hari lalu adalah asli.
"Jadi tidak palsu, itu asli," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/6/2019).
Ia menambahkan, plat tersebut biasanya digunakan untuk pengawalan VVIP.
"Itu peruntukannya untuk pengawalan VVIP tetapi disalahgunakan, bukan untuk pengawalan VIP lagi," katanya.
Saat ini plat nomor dan STNK kendaraan tersebut sudah disita oleh Polri. Namun, tindak penyalahgunaan tersebut tidak dikenakan sanksi karena tidak ada peraturan yang mengaturnya.
"Enggak ada pasalnya kalau penyalahgunaan. Tidak ada pasal pidananya yang dilanggar hanya pasal lalu lintas saja itu," katanya.
Menurut dia, kini Polri tengah menertibkan penyalahgunaan plat nomor dan STNK dinas Polri yang digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah video penilangan anggota Satlantas Polres Bogor terhadap mobil Toyota Fortuner berplat nomor dinas Polri 3553-07 karena pengemudinya mengemudi ugal-ugalan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Puncak Bogor pada Sabtu 1 Juni 2019.
Baca Juga: Penilang Pelajar yang Bawa Fortuner Pelat Polri Ternyata Anak Eks Kapolri
Fortuner hitam berplat dinas Polri itu awalnya tengah iring-iringan mengawal tiga kendaraan lainnya, menggunakan rotator dan strobo.
Anggota Satlantas Polres Bogor Bripka Yudo mencoba menghentikan mobil tapi pengemudi tidak mematuhinya.
Kemudian Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Danny turun tangan menghentikan mobil tersebut di depan Pasar Cisarua.
Mobil ternyata dikemudikan oleh Kevin Kosasih (23).
Tag
Berita Terkait
-
Pascateror Bom Kartasura, Mabes Polri Pastikan Tak Ada Peningkatan Status
-
Penilang Pelajar yang Bawa Fortuner Pelat Polri Ternyata Anak Eks Kapolri
-
Viral Pelajar Ugal-ugalan Naik Fortuner Ternyata Bukan Mobil Dinas Polisi
-
Diperiksa Bareskrim, Kivlan Zen Dicecar 30 Pertanyaan
-
Kepolisian Akui Sudah Kumpulkan Bukti Kasus Makar Kivlan Zen
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah