Suara.com - Hermawan Susanto, tersangka pengancam pemenggal kepala Presiden Jokowi, mengajukan penangguhan penahanan, Senin (10/6/2019). Alasannya, Hermawan akan menggelar resepsi menikah dalam waktu dekat.
"Jadi hari ini kami menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan atas nama Hermawan Susanto karena si HS kan bulan ini rencananya menikah. Jadi keinginan kami, keinginan keluarga adalah HS ini dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya," kata pengacara Hermawan, Sugiarto Atmowijoyo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Sugiarto mengatakan, kalau permohonan penangguhan penahanan tersebut tak dikabulkan, maka HS melangsungkan ijab qabul di dalam tahanan.
"Kami minta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Dit Tahti untuk menangguhkan penahanannya, itu yang diinginkan. Kalau misalnya tidak bisa, ya kami mohon waktu dan tempat untuk bisa melangsungkan ijab qabul di tahanan. Jadi rencana kedua keluarga bisa terlaksana, meskipun dalam kondisi dan situasi katakanlah penuh keprihatinan.”
Sementara ayah Hermawan, Budiarto berharap polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan anaknya. Ia mengatakan, pernikahan Hermawan sudah dirancang sejak jauh-jauh hari.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto sebagai tersangka menyusul aksi pengancaman terhadap Jokowi.
Ancaman pemenggalan kepala Jokowi itu disampaikan Hermawan saat ikut berdemonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5).
Dalam kasus ini, polisi akhirnya menangkap pemuda itu saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5).
Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Baca Juga: Emak-emak Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Ditahan 20 Hari ke Depan
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
-
Polisi: Penetapan Tersangka Sofyan Jacob Usai Gelar Perkara
-
Penahanan Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Wajib Lapor Setiap Selasa
-
Pasang Badan Jadi Penjamin Eggi dan Kivlan, Kubu Prabowo Masih Pikir-pikir
-
Waketum Gerindra Yakin Lieus dan Tahanan Kerusuhan 22 Mei Ditangguhkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?