Suara.com - Hermawan Susanto, tersangka pengancam pemenggal kepala Presiden Jokowi, mengajukan penangguhan penahanan, Senin (10/6/2019). Alasannya, Hermawan akan menggelar resepsi menikah dalam waktu dekat.
"Jadi hari ini kami menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan atas nama Hermawan Susanto karena si HS kan bulan ini rencananya menikah. Jadi keinginan kami, keinginan keluarga adalah HS ini dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya," kata pengacara Hermawan, Sugiarto Atmowijoyo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Sugiarto mengatakan, kalau permohonan penangguhan penahanan tersebut tak dikabulkan, maka HS melangsungkan ijab qabul di dalam tahanan.
"Kami minta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Dit Tahti untuk menangguhkan penahanannya, itu yang diinginkan. Kalau misalnya tidak bisa, ya kami mohon waktu dan tempat untuk bisa melangsungkan ijab qabul di tahanan. Jadi rencana kedua keluarga bisa terlaksana, meskipun dalam kondisi dan situasi katakanlah penuh keprihatinan.”
Sementara ayah Hermawan, Budiarto berharap polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan anaknya. Ia mengatakan, pernikahan Hermawan sudah dirancang sejak jauh-jauh hari.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto sebagai tersangka menyusul aksi pengancaman terhadap Jokowi.
Ancaman pemenggalan kepala Jokowi itu disampaikan Hermawan saat ikut berdemonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5).
Dalam kasus ini, polisi akhirnya menangkap pemuda itu saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5).
Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Baca Juga: Emak-emak Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Ditahan 20 Hari ke Depan
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
-
Polisi: Penetapan Tersangka Sofyan Jacob Usai Gelar Perkara
-
Penahanan Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Wajib Lapor Setiap Selasa
-
Pasang Badan Jadi Penjamin Eggi dan Kivlan, Kubu Prabowo Masih Pikir-pikir
-
Waketum Gerindra Yakin Lieus dan Tahanan Kerusuhan 22 Mei Ditangguhkan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering
-
Tayang 2 September, Portrait of a Family Hadirkan Kisah Keluarga Penuh Haru
-
Kenapa AI Terasa Lebih Enak Diajak Curhat daripada Manusia? Ini Penjelasan Peneliti
-
Kesalahan Pakai Day Cream Menurut Dokter yang Bikin Wajah Tetap Kusam
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Turun, Beras dan Gula Justru Naik
-
Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
-
4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah