Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap empat orang terduga teroris di Bekasi dan dua orang di Kalimantan Tengah. Enam orang tersebut sempat melarikan diri dari saat saat dilakukan penangkapan di Aceh pada Desember 2018.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menerangkan, dua orang terduga teroris ditangkap di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Senin (10/6), sedangkan empat orang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (11/6).
"Pada 13 Desember 2018 yang lalu (Polisi) melakukan penindakan di daerah Gunung Salak, Aceh, terhadap sebuah kelompok bernama Abu Hamzah yang melakukan latihan militer di gunung tersebut, tidak semuanya tertangkap, ada yang melarikan diri ke beberapa daerah," ujar Asep di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Asep menerangkan, penangkapan pada 10-11 Juni 2019 merupakan upaya penangkapan pada terduga teroris yang sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang kabur sebelumnya.
Menurut Asep, enam terduga teroris tersebut terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan pernah mengikuti pelatihan militer di Gunung Salak, Aceh.
Dua terduga teroris kata Asep, ditangkap di barak bersama keluarganya yang menetap bersama di Jalan Pinus Permai III Kelurahan Panarung, Pahandut, Palangka Raya pada Senin (10/6) sore.
Dari kediaman dua terduga terorisme A dan T, polisi mengamankan barang bukti sejumlah buku tentang jihad, senjata tajam, buku nikah, anjungan tunai mandiri (ATM), toples berisi serbuk putih, serta sejumlah benda-benda yang menurut Densus 88 berbahaya.
Untuk diketahui, saat penangkapan terduga teroris di Bekasi, Tim Densus menangkap Harin alias Abu Zahra di Jalan Lampiri Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pada Senin (10/6) malam.
Kemudian pada Selasa dini hari, Densus menangkap tiga rekan Harin yakni Ahmad Adhi Sudiro, Ikhsan dan Khairul Amin alias Amin di kontrakan nomor 43B RT 001 RW 02 Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi.
Baca Juga: Kesaksian Warga Saat Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bekasi
Berita Terkait
-
Tangkap Dua Terduga Teroris di Kalteng, Polisi Sita Buku Cara Merakit Bom
-
2 Teroris Ahli Bom Aceh Mengasingkan Diri di Kalteng, Lalu Mau ke Jakarta
-
Densus 88 Tangkap 4 Teroris di Bekasi, Polisi Dalami Jaringan Teror
-
Dua Keluarga Terduga Teroris di Palangka Raya Jarang Keluar Rumah
-
Bunuh Tukang Sayur dan Bakar Rumah, Rentetan Aksi Brutal Adi Zulkarnaen
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!