Suara.com - Pendaftaran Calon Pimpinan KPK resmi dibuka hari ini, Senin (17/6/2019). Para pendaftar bisa langsung mengakses di situs www.setneg.go.id.
Anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan para pendaftar bisa langsung mendaftar melalui situs Sekretariat Negara ataupun langsung mendaftar di Sekretariat Pansel Capim KPK di gedung Sekretariat Negara Jakarta.
Para pendaftar juga bisa langsung mengirimkan berkas permohonan ke email panselkpk2019@setneg.go.id.
"Hari ini pendaftaran dibuka, bisa dibuka di website Setneg dan sudah dilingkup di beberapa lembaga lain," ujar Harkristuti saat jumpa pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Harkristuti mengatakan, pansel nantinya akan menyeleksi persyaratan administrasi, kelengkapan dokumen, dan persyaratan di bidang hukum, ekonomi dan perbankan.
"Memastikan bahwa semua dokumen sudah ada dan juga prasyarat 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, dan perbankan. Nanti dicek hasilnya nanti masuk ke seleksi kedua," kata Harkristuti.
Usai menyeleksi calon pimpinan KPK tahap pertama, Harkristuti mengatakan pihaknya akan kembali melakukan seleksi tahap kedua, yakni tahap uji kompetensi berupa objective test, multiple choices dan penulisan makalah.
"Setelah itu kita akan mengadakan profile assesment oleh satu lembaga human right development yang bagus untuk meneliti mengenai unsur-unsur psikologi dan lainnya," tuturnya
Setelah peserta dinyatakan lolos pada tahap tersebut, mereka selanjutnya akan kembali mengikuti serangkaian tes, dimulai dari tes kesehatan dan wawancara.
Baca Juga: KPK Periksa Dirut PT DRU Terkait Korupsi Kapal di Bea Cukai dan KKP
"Yang lulus akan mengikuti tes berikutnya, berupa wawancara yang akan didahului dengan tes kesehatan," ucap Harkristuti.
Selain itu, pansel Capim KPK meminta bantuan masyarakat untuk berikan masukan soal rekam jejak para capim KPK yang mendaftar.
"Masyarakat diminta memberi masukan, untuk tracking kalau ada hal-hal yang perlu diketahui pansel dan ini terbuka, kami sudah siapkan email adress dan juga website untuk memberikan masukan," tandasnya
Untuk diketahui, pendaftaran Capim KPK akan berakhir pada 4 Juli 2019 pukul 16.00 WIB.
Berita Terkait
-
Kapolri Ungkap Ada 8 Perwira Polisi Ingin Daftar Capim KPK
-
Soal Seleksi Capim KPK, Saut Situmorang: Itu Enggak Bisa Diatur-atur
-
3 Pimpinan KPK Diminta Maju Lagi Jadi Capim KPK
-
Pansel Jilid V Telusuri Rekam Jejak Capim KPK Dengan Bantuan Instansi Lain
-
Jawab Keraguan Pegiat Anti Korupsi, Ketua Pansel Capim KPK: Kami Independen
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'