Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti polemik terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi.
Polemik tersebut membuat Anggota DPRD DKI Jakarta bertanya-tanya karena langkah kebijakan yang diambil oleh Anies tersebut menyulut kontroversi.
Apalagi, KPK pernah memroses kasus teluk reklamasi hingga terjadinya korupsi yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta saat itu, M Sanusi. Politisi Gerindra tersebut menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda Rencaba Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai tahun 2016.
Meski begitu, Febri menyebut akan melakukan pengawasan terkait rencana reklamasi tersebut, meski hal yang sama juga dilakukan DPRD DKI Jakarta, misal ada kejanggalan di awal tersebut. Meski begitu, Febri mengakui hal tersebut masih belum domain KPK.
"Proses pengawasan itu bisa dilakukan oleh banyak pihak. DPRD juga memiliki fungsi pengawasan. Silahkan saja kalau memang misalnya kalau memang pihak DPRD ada yang menilai ada kejanggalan disana. Itu bukan domain KPK, kalau memang hanya kejanggalan awal. Silahkan proses pengawasan dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Febri menyatakan bila memang ada tindak pidana korupsi terkait reklamasi yang diterbitkan oleh Anies, dipersilakan melaporkan ke KPK. Jika sudah dilaporkan ke KPK, jelas Febri, lembaga antirasuah tersebut akan meneliti lebih dalam untuk menimbang kemungkinan adanya indikasi korupsi atau tidak.
Sejauh ini, Febri menyebut KPK belum bisa menanggapi lebih jauh proses penerbitan reklamasi, lantaran belum nampak adanya laporan ke KPK.
"Jadi, saya kira tidak tepat kalau KPK merespon terlalu jauh saat ini karena pengaduan juga belum ada atau informasi yang spesifik belum ada," tutur Febri.
Baca Juga: IMB di Pulau Reklamasi Terbit, Walhi: Anies Sama Saja dengan Ahok
Berita Terkait
-
Tak Perlu Perda untuk Terbitkan IMB, Sekda DKI Sebut Cukup Pergub Era Ahok
-
IMB di Pulau Reklamasi Terbit, Walhi: Anies Sama Saja dengan Ahok
-
Walhi Ungkap Keganjilan Anies Keluarkan IMB di Pulau Reklamasi
-
Anies Terbitkan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Gerindra Salahkan Ahok
-
Dalih Anies Tak Berani Gusur Bangunan Pulau Reklamasi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta