Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti polemik terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi.
Polemik tersebut membuat Anggota DPRD DKI Jakarta bertanya-tanya karena langkah kebijakan yang diambil oleh Anies tersebut menyulut kontroversi.
Apalagi, KPK pernah memroses kasus teluk reklamasi hingga terjadinya korupsi yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta saat itu, M Sanusi. Politisi Gerindra tersebut menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda Rencaba Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai tahun 2016.
Meski begitu, Febri menyebut akan melakukan pengawasan terkait rencana reklamasi tersebut, meski hal yang sama juga dilakukan DPRD DKI Jakarta, misal ada kejanggalan di awal tersebut. Meski begitu, Febri mengakui hal tersebut masih belum domain KPK.
"Proses pengawasan itu bisa dilakukan oleh banyak pihak. DPRD juga memiliki fungsi pengawasan. Silahkan saja kalau memang misalnya kalau memang pihak DPRD ada yang menilai ada kejanggalan disana. Itu bukan domain KPK, kalau memang hanya kejanggalan awal. Silahkan proses pengawasan dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Febri menyatakan bila memang ada tindak pidana korupsi terkait reklamasi yang diterbitkan oleh Anies, dipersilakan melaporkan ke KPK. Jika sudah dilaporkan ke KPK, jelas Febri, lembaga antirasuah tersebut akan meneliti lebih dalam untuk menimbang kemungkinan adanya indikasi korupsi atau tidak.
Sejauh ini, Febri menyebut KPK belum bisa menanggapi lebih jauh proses penerbitan reklamasi, lantaran belum nampak adanya laporan ke KPK.
"Jadi, saya kira tidak tepat kalau KPK merespon terlalu jauh saat ini karena pengaduan juga belum ada atau informasi yang spesifik belum ada," tutur Febri.
Baca Juga: IMB di Pulau Reklamasi Terbit, Walhi: Anies Sama Saja dengan Ahok
Berita Terkait
-
Tak Perlu Perda untuk Terbitkan IMB, Sekda DKI Sebut Cukup Pergub Era Ahok
-
IMB di Pulau Reklamasi Terbit, Walhi: Anies Sama Saja dengan Ahok
-
Walhi Ungkap Keganjilan Anies Keluarkan IMB di Pulau Reklamasi
-
Anies Terbitkan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Gerindra Salahkan Ahok
-
Dalih Anies Tak Berani Gusur Bangunan Pulau Reklamasi
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif