Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima 14 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) 447 tersangka kericuhan 21-22 Mei 2019 dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Sudah ada. Jumlahnya sekitar 14 SPDP, jadi Kejaksaan Tinggi sudah menerima. Semua dari Polda Metro Jaya," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Mukri di Jakarta, Senin (17/6/2019), dilansir dari Antara.
Mukri mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan itu adalah sekitar 4-5 untuk setiap SPDP.
Para tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 170, Pasal 212, Pasal 214, Pasal 218,.
Sementara, untuk tersangka yang melakukan pembakaran ditambah dengan Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Kepolisian menetapkan 447 orang menjadi tersangka dalam rangkaian kericuhan yang terjadi mulai 21 Mei malam hingga 23 Mei dini hari.
Mereka ditangkap dari titik-titik kericuhan yang berbeda. Mulai dari depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, kawasan Petamburan, Pasar Tanah Abang, hingga Slipi.
Sebanyak 67 dari 447 tersangka masih berusia di bawah umur, sehingga dilakukan diversi dan dikembalikan kepada orang tuanya, menjalani pelatihan dan pembinaan.
Baca Juga: Daud Yordan: Saya Yakin Pacquiao Menang Lawan Thurman, Bahkan...
Berita Terkait
-
Ini Chat Ancaman yang Diterima Ferry Irwandi Usai Bahas Dalang Kerusuhan
-
Ferry Irwandi Mudah Lacak Dalang Kerusuhan Lewat Media Sosial, Ini Hasilnya
-
Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh di RS Polri, Janjikan Motor Baru dan Carikan Pacar
-
Susanti Nangis, Upin Ipin Doakan Indonesia Segera Pulih
-
Tak Bisa Bendung Penjarah Rumah Nafa Urbach, Warga dan Satpam Diancam Pakai Barbel
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
6 Gurita Bisnis Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Skandal Haji
-
Eks Wamenaker Noel Sudah Buka-bukaan, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi
-
Drama Jenderal TNI Vs Ferry Irwandi: 'Ide Tak Bisa Dibunuh!'
-
Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
-
Punya Usaha Travel Haji, Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
-
Geger Nepal: Gaya Hidup Mewah Pejabat Bikin Rakyat Marah, Rumah Menteri dan Presiden Dibakar
-
Detik-detik Menkeu Nepal Kabur Ditendang di Jalanan Saat Demo Massa Gen Z yang Muak Korupsi
-
Viral usai Tampang Terekam CCTV, 2 Perampok Rumah Kosong di Jaktim Diciduk Polisi
-
Profil Lengkap Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cucu Artis Legendaris, Ini Gurita Bisnisnya
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?