Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, selaku pihak termohon pihaknya akan fokus menjawab empat poin permohonan dari tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Empat poin tersebut akan disampaikan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019) hari ini.
Menurut Arief, empat poin jawaban yang menjadi fokus KPU yakni mengenai tudingan atas daftar pemilih tetap (DPT) ganda, kecurangan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, keabsahan pencalonan Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin dan sumbangan dana kampanye pribadi Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi.
"Semua poin kita jawab, cuma kita fokusnya empat poin, termasuk semua daerah yang didalilkan kita jawab, tapi fokus daerah eksplisit itu kita jawab.," kata Arief di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Arief mengungkapkan sejauh ini selaku pihak termohon KPU tidak merasa kesulitan menjawab permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang dilayangkan tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Ia berharap nantinya majelis hakim konstitusi dapat menerima seluruh jawaban KPU dalam persidangan.
"Kami melihat itu semua bisa dijawab, dijelaskan. Mudah-mudahan majelis bisa menerima penjelasan kita, bisa menerima jawaban kita, berarti kan udah selesai," katanya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB hari ini. Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tag
Berita Terkait
-
Tangkis Gugatan Prabowo, Bawaslu Bawa Berkas Setebal 250 Halaman
-
Hadapi Gugatan Tim Prabowo, KPU Siapkan Jawaban Setebal 300 Halaman
-
Sidang PHPU Hari Ini Bisa Capai 12 Jam, TNI-Polri Perketat Gedung MK
-
Tim Prabowo Kasih 7 Truk Bukti Gugatan MK Hari Ini, Apa Saja Isinya?
-
Melihat Berkotak-kotak Bukti Tim Prabowo Jelang Sidang di MK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?