Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan selaku pihak termohon pihaknya telah menyiapkan jawaban atas permohonan tim hukum Prabowo Subianto - Snadiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hasyim, jawaban yang akan disampaikan dalam persidangan nanti setebal 300 halaman.
Selain keterangan jawaban atas permohonan tim hukum Prabowo - Sandiaga, Hasyim juga mengatakan pihaknya telah menyerahkan sekitar 6.000 alat bukti ke MK.
"Kita sudah serahkan 12 Juni lalu. Seingat saya ada 6.000-an alat bukti. Sekarang jawaban kita 300 halaman," kata Hasyim di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Terkait itu, Hasyim mengatakan, dalam persidangan nanti pihaknya juga akan menjawab petitum tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga yang mempersoalkan keabsahan pencalonan Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin. Di mana, tim hukum Prabowo - Sandiaga menyebut Ma'ruf Amin masih menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
"Iya itu akan dijawab KPU. Paslon itu kan mendaftarnya di KPU ya, pemenuhan syarat juga ke KPU yang meneliti dokumen administrasi juga KPU. Kalau enggak dijawab nanti KPU dianggap enggak profesional, akan kita jawab semua," ujarnya menjelaskan.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB hari ini.
Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon yakni KPU RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait tim hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Sidang Kedua Gugatan Pilpres Prabowo - Sandiaga Dimulai
Tag
Berita Terkait
-
Sidang PHPU Hari Ini Bisa Capai 12 Jam, TNI-Polri Perketat Gedung MK
-
Tim Prabowo Kasih 7 Truk Bukti Gugatan MK Hari Ini, Apa Saja Isinya?
-
Melihat Berkotak-kotak Bukti Tim Prabowo Jelang Sidang di MK
-
KPU Siap Tangkis Senjata Pamungkas Tim Prabowo di Sidang Gugatan MK
-
4 Truk Alat Bukti Tim Prabowo - Sandiaga di MK, Ini Isinya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui