Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan selaku pihak termohon pihaknya telah menyiapkan jawaban atas permohonan tim hukum Prabowo Subianto - Snadiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hasyim, jawaban yang akan disampaikan dalam persidangan nanti setebal 300 halaman.
Selain keterangan jawaban atas permohonan tim hukum Prabowo - Sandiaga, Hasyim juga mengatakan pihaknya telah menyerahkan sekitar 6.000 alat bukti ke MK.
"Kita sudah serahkan 12 Juni lalu. Seingat saya ada 6.000-an alat bukti. Sekarang jawaban kita 300 halaman," kata Hasyim di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Terkait itu, Hasyim mengatakan, dalam persidangan nanti pihaknya juga akan menjawab petitum tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga yang mempersoalkan keabsahan pencalonan Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin. Di mana, tim hukum Prabowo - Sandiaga menyebut Ma'ruf Amin masih menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
"Iya itu akan dijawab KPU. Paslon itu kan mendaftarnya di KPU ya, pemenuhan syarat juga ke KPU yang meneliti dokumen administrasi juga KPU. Kalau enggak dijawab nanti KPU dianggap enggak profesional, akan kita jawab semua," ujarnya menjelaskan.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB hari ini.
Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon yakni KPU RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait tim hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Sidang Kedua Gugatan Pilpres Prabowo - Sandiaga Dimulai
Tag
Berita Terkait
-
Sidang PHPU Hari Ini Bisa Capai 12 Jam, TNI-Polri Perketat Gedung MK
-
Tim Prabowo Kasih 7 Truk Bukti Gugatan MK Hari Ini, Apa Saja Isinya?
-
Melihat Berkotak-kotak Bukti Tim Prabowo Jelang Sidang di MK
-
KPU Siap Tangkis Senjata Pamungkas Tim Prabowo di Sidang Gugatan MK
-
4 Truk Alat Bukti Tim Prabowo - Sandiaga di MK, Ini Isinya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS