Suara.com - Sidang lanjutan Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 bakal kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019), hari ini.
Aparat gabungan dari unsur TNI-Polri yang dikerahkan di MK mulai bersiap melakukan pengamanan sidang sengketa Pilpres 2019 dengan melaksanakan apel pasukan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Apel gelar pasukan gabungan ini dipimpin langsung Dir Pamobvit Kombes Fx Surya Kumara.
"Kami melakukan pengamanan sidang konstitusi , di mana memasuki hari kedua sidang dilaksanakan," ujar FX Surya di lokasi.
Dalam apel pengamanan tersebut, Fx Surya meminta pasukan gabungan yang disiagakan untuk mengawal keamanan secara maksimal. Terlebih waktu sidang hari ini diperkirakan akan berlangsung selama 12 jam.
"Ingin menypaikan ada beberapa hal dari pimpinan terutama pengamanan sidang konstitusi seluruh personel dilarang menggunakan senjata api dan mohon para perwira masing-masing untuk melakukan pengecekan ulang. Yang kedua agenda sidang hari imi dimungkinkan 12 jam untuk itu pengamana di sejumlah titik-titik yang kurang maksimal agar hari ini dimaksimalkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fx Surya meminta para perwira yang berjaga agar bisa mengatur waktu saat berjaga. Sehingga, penjagaan di setiap titik dapat dimaksimalkan.
"Jadi setelah apel ini para perwira kembali ke posisi masing-masing diatur shiftnya diatur waktunya silahkan maksimal. Ketiga jangan jauh-jauh dari posnya. Keempat semua titik agar didokumentasikan masksimal sehingga kalo ada kekurangan bisa dimaksimalkan," tandasnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo akan Serahkan Surat Ini dalam Sidang PHPU Besok
Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berita Terkait
-
Tim Prabowo Kasih 7 Truk Bukti Gugatan MK Hari Ini, Apa Saja Isinya?
-
Melihat Berkotak-kotak Bukti Tim Prabowo Jelang Sidang di MK
-
KPU Siap Tangkis Senjata Pamungkas Tim Prabowo di Sidang Gugatan MK
-
4 Truk Alat Bukti Tim Prabowo - Sandiaga di MK, Ini Isinya
-
Hari Ini MK Kembali Gelar Sidang Gugatan Pilpres Prabowo Kedua
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar