Suara.com - Sidang lanjutan Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 bakal kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019), hari ini.
Aparat gabungan dari unsur TNI-Polri yang dikerahkan di MK mulai bersiap melakukan pengamanan sidang sengketa Pilpres 2019 dengan melaksanakan apel pasukan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Apel gelar pasukan gabungan ini dipimpin langsung Dir Pamobvit Kombes Fx Surya Kumara.
"Kami melakukan pengamanan sidang konstitusi , di mana memasuki hari kedua sidang dilaksanakan," ujar FX Surya di lokasi.
Dalam apel pengamanan tersebut, Fx Surya meminta pasukan gabungan yang disiagakan untuk mengawal keamanan secara maksimal. Terlebih waktu sidang hari ini diperkirakan akan berlangsung selama 12 jam.
"Ingin menypaikan ada beberapa hal dari pimpinan terutama pengamanan sidang konstitusi seluruh personel dilarang menggunakan senjata api dan mohon para perwira masing-masing untuk melakukan pengecekan ulang. Yang kedua agenda sidang hari imi dimungkinkan 12 jam untuk itu pengamana di sejumlah titik-titik yang kurang maksimal agar hari ini dimaksimalkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fx Surya meminta para perwira yang berjaga agar bisa mengatur waktu saat berjaga. Sehingga, penjagaan di setiap titik dapat dimaksimalkan.
"Jadi setelah apel ini para perwira kembali ke posisi masing-masing diatur shiftnya diatur waktunya silahkan maksimal. Ketiga jangan jauh-jauh dari posnya. Keempat semua titik agar didokumentasikan masksimal sehingga kalo ada kekurangan bisa dimaksimalkan," tandasnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo akan Serahkan Surat Ini dalam Sidang PHPU Besok
Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berita Terkait
-
Tim Prabowo Kasih 7 Truk Bukti Gugatan MK Hari Ini, Apa Saja Isinya?
-
Melihat Berkotak-kotak Bukti Tim Prabowo Jelang Sidang di MK
-
KPU Siap Tangkis Senjata Pamungkas Tim Prabowo di Sidang Gugatan MK
-
4 Truk Alat Bukti Tim Prabowo - Sandiaga di MK, Ini Isinya
-
Hari Ini MK Kembali Gelar Sidang Gugatan Pilpres Prabowo Kedua
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim