Suara.com - Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tak terima, lantaran kuasa hukum KPU menilai klaim kecurangan berupa pembukaan kota suara Pilpres 2019 di gerai minimarket Alfamart tak kuat.
Penilaian KPU tersebut disebabkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga tak memberikan bukti-bukti kuat untuk mendukung klaim tersebut yang dibacakan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).
Namun, di sela-sela waktu skors sidang, anggota Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, Tengku Nasrullah, justru menantang KPU untuk mengungkap hal tersebut dalam persidangan.
“Soal kotak suara dibuka di Alfamart itu, ya seharusnya KPU yang memberi bukti. Kan kotaknya ada tulisan KPU. Seharusnya, KPU yang bisa menjelaskan di mana itu terjadi. Jangan menutupi sesuatu dengan menyerang kami,” kata Nasrullah di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut Nasrullah, KPU seharusnya tahu petugas-petugas yang tertangkap tengah membuka kotak suara di Alfamart tersebut.
"Itu personel KPU bukan? Tinggal jelaskan siapa personel-personel itu, yang paham personel siapa? Ya dia jelaskan itu," tukasnya.
Untuk diketahui, saat membacakan jawaban atas permohonan yang disampaikan kubu Prabowo – Sandiaga, tim kuasa hukum KPU menilai pemohon akan direpotkan untuk membuktikan segala klaim kecurangan Pilpres 2019.
Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mencontohkan, klaim adanya kotak suara yang dibuka di sebuah minimarket.
Saat mengumbar klaim itu dalam sidang perdana di MK, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga tak menyertai keterangan terkait adanya dugaan kecurangan tersebut.
Baca Juga: Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi
"Misalnya pembukaan kotak suara di parkiran. Pemohon tidak mengetahui lokasinya dan hanya menggunakan rekaman cuplikan video yang lokasinya di parkiran toko swalayan Alfamart," ujar Ali dalam sidang.
"Terdapat belasan ribu toko Alfamart di Indonesia sehingga bagaimana MK memanggil saksi. Pasti tidak terungkap. Memaksa mahkamah untuk membuktikan pelanggaran yang tidak jelas," tudingnya.
Berita Terkait
-
Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi
-
Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!
-
Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK
-
KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019
-
Di Sidang MK, KPU Tolak Perbaikan Berkas Kubu Prabowo
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular