Suara.com - Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tak terima, lantaran kuasa hukum KPU menilai klaim kecurangan berupa pembukaan kota suara Pilpres 2019 di gerai minimarket Alfamart tak kuat.
Penilaian KPU tersebut disebabkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga tak memberikan bukti-bukti kuat untuk mendukung klaim tersebut yang dibacakan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).
Namun, di sela-sela waktu skors sidang, anggota Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, Tengku Nasrullah, justru menantang KPU untuk mengungkap hal tersebut dalam persidangan.
“Soal kotak suara dibuka di Alfamart itu, ya seharusnya KPU yang memberi bukti. Kan kotaknya ada tulisan KPU. Seharusnya, KPU yang bisa menjelaskan di mana itu terjadi. Jangan menutupi sesuatu dengan menyerang kami,” kata Nasrullah di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut Nasrullah, KPU seharusnya tahu petugas-petugas yang tertangkap tengah membuka kotak suara di Alfamart tersebut.
"Itu personel KPU bukan? Tinggal jelaskan siapa personel-personel itu, yang paham personel siapa? Ya dia jelaskan itu," tukasnya.
Untuk diketahui, saat membacakan jawaban atas permohonan yang disampaikan kubu Prabowo – Sandiaga, tim kuasa hukum KPU menilai pemohon akan direpotkan untuk membuktikan segala klaim kecurangan Pilpres 2019.
Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mencontohkan, klaim adanya kotak suara yang dibuka di sebuah minimarket.
Saat mengumbar klaim itu dalam sidang perdana di MK, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga tak menyertai keterangan terkait adanya dugaan kecurangan tersebut.
Baca Juga: Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi
"Misalnya pembukaan kotak suara di parkiran. Pemohon tidak mengetahui lokasinya dan hanya menggunakan rekaman cuplikan video yang lokasinya di parkiran toko swalayan Alfamart," ujar Ali dalam sidang.
"Terdapat belasan ribu toko Alfamart di Indonesia sehingga bagaimana MK memanggil saksi. Pasti tidak terungkap. Memaksa mahkamah untuk membuktikan pelanggaran yang tidak jelas," tudingnya.
Berita Terkait
-
Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi
-
Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!
-
Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK
-
KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019
-
Di Sidang MK, KPU Tolak Perbaikan Berkas Kubu Prabowo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C
-
Lula Lahfah Sempat Menjerit Kesakitan Sebelum Ditemukan Tewas di Apartemennya
-
KSAL: Puluhan Marinir Tertimbun Longsor Cisarua Sedang Jalani Latihan Pengamanan Perbatasan
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji