Suara.com - Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tak terima, lantaran kuasa hukum KPU menilai klaim kecurangan berupa pembukaan kota suara Pilpres 2019 di gerai minimarket Alfamart tak kuat.
Penilaian KPU tersebut disebabkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga tak memberikan bukti-bukti kuat untuk mendukung klaim tersebut yang dibacakan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).
Namun, di sela-sela waktu skors sidang, anggota Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, Tengku Nasrullah, justru menantang KPU untuk mengungkap hal tersebut dalam persidangan.
“Soal kotak suara dibuka di Alfamart itu, ya seharusnya KPU yang memberi bukti. Kan kotaknya ada tulisan KPU. Seharusnya, KPU yang bisa menjelaskan di mana itu terjadi. Jangan menutupi sesuatu dengan menyerang kami,” kata Nasrullah di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut Nasrullah, KPU seharusnya tahu petugas-petugas yang tertangkap tengah membuka kotak suara di Alfamart tersebut.
"Itu personel KPU bukan? Tinggal jelaskan siapa personel-personel itu, yang paham personel siapa? Ya dia jelaskan itu," tukasnya.
Untuk diketahui, saat membacakan jawaban atas permohonan yang disampaikan kubu Prabowo – Sandiaga, tim kuasa hukum KPU menilai pemohon akan direpotkan untuk membuktikan segala klaim kecurangan Pilpres 2019.
Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mencontohkan, klaim adanya kotak suara yang dibuka di sebuah minimarket.
Saat mengumbar klaim itu dalam sidang perdana di MK, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga tak menyertai keterangan terkait adanya dugaan kecurangan tersebut.
Baca Juga: Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi
"Misalnya pembukaan kotak suara di parkiran. Pemohon tidak mengetahui lokasinya dan hanya menggunakan rekaman cuplikan video yang lokasinya di parkiran toko swalayan Alfamart," ujar Ali dalam sidang.
"Terdapat belasan ribu toko Alfamart di Indonesia sehingga bagaimana MK memanggil saksi. Pasti tidak terungkap. Memaksa mahkamah untuk membuktikan pelanggaran yang tidak jelas," tudingnya.
Berita Terkait
-
Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi
-
Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!
-
Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK
-
KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019
-
Di Sidang MK, KPU Tolak Perbaikan Berkas Kubu Prabowo
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Tragedi Kebakaran Terra Drone, Pengamat Desak Audit Keselamatan Gedung Tanpa Tawar-Menawar
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya