Suara.com - Bambang Widjojanto dan Luhut Pangaribuan Terlibat Adu Argumen Soal Ancaman Saksi di Sidang PHPU Pilpres 2019
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto terlibat adu argumen dengan anggota Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin, Luhut Pangaribuan, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).
Adu argumen tersebut bermula saat Bambang mengajukan perlindungan saksi yang akan dihadirkan pihaknya berdasar surat hasil konsulitasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bambang berharap ada perlindungan saksi tidak hanya di dalam ruang persidangan, melainkan juga saat saksi berada di luar persidangan.
"Karena itu kami mengajukan surat, semua bergantung pada mahkamah. Salah salah satu pasal, Mahkamah bahkan bisa memanggil saksi yang diperlukan," kata BW dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa BW itu mengatakan LPSK memiliki keterbatasan, di mana perlindungan saksi yang diberikan lembaga itu hanya berkaitan perkara pidana.
"Kalau tidak mampu diselesaikan, ini bukan masalah mahkamah. Konstruksi hukum kami menjelaskan ada problem dengan aparat penegak hukum kita, saya tidak ingin memperpanjang ini," ujarnya.
Atas pernyataan BW tersebut, anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra mengatakan, berdasarkan aturan, jumlah saksi yang dapat dihadirkan hanya 15 orang. Sedangkan untuk saksi ahli sebanyak 2 orang.
Menanggapi pernyataan BW, Luhut Pangaribuan meminta majelis hakim agar Tim Hukum Prabowo – Sandiaga menjelaskan secara tuntas maksud ancaman tersebut.
Baca Juga: Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!
Sebab menurutnya, kalau tidak dijelaskan secara tuntas terkait adanya ancaman tersebut, justru terkesan seperti tuduhan tersembunyi atau insinuasi terhadap kubu lawan.
"Apalagi dikaitkan dengan sudah konsultasi dengan LPSK. Jadi semakin serius. Kalau sungguh (ancaman) itu ada, apa bentuknya. Apakah selain konsultasi kepada LPSK, sudah disampaikan kepada polisi? Ini tidak baik, (kalau) tidak dituntaskan, karena ini menjadi sifatnya insinuasi. Jadi seolah drama yang tidak memperhatikan orang-orang dalam persidangan ini," kata Luhut.
Atas pernyataan Luhut, lantas BW menyampaikan keberatan. BW keberatan atas pernyataan Luhut yang menyebut telah terjadi drama dalam persidangan.
"Saya keberatan dan ini malah yang dinamakan drama. Jangan bermain drama di sore hari oleh orang yang bernama Luhut. Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi," ujar BW.
Luhut lantas kembali menanggapi pernyataan BW. Luhut meminta BW untuk menuntaskan pernyataan yang menyebut adanya ancaman terhadap saksi.
"Ini tolong dituntaskan. Syukur kalau betul ini drama, kalau sungguh-sungguh mari dijelaskan," ucapannya.
Berita Terkait
-
Faldo Maldini Soal Pemilu Ulang: Pemimpin Negara Bisa Menlu Sampai Menkeu
-
Kubu Prabowo Minta Izin Hadirkan 30 Saksi, MK: Jangan Tambah Beban Kami
-
Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU
-
Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!
-
Prediksi Prabowo Keok di MK, Faldo Maldini Akui Kejelian Tim Hukum Jokowi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum