Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku sudah menanggapi soal surat perlindungan yang diajukan tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein. Ryamizard mengaku sudah melakukan 'bisik-bisik' dengan kepolisian mengenai kasus tersebut.
'Bisik-bisik' yang dimaksud Ryamizard adalah dengan meminta kepada kepolisian untuk kembali mempertimbangkan kasus tersebut. Namun Ryamizard mengatakan, pertimbangan yang dimaksud bukan dengan menghentikan proses hukum yang tengah berlangsung.
"Saya sudah bisik-bisik lah dengan teman-teman polisi, coba dipertimbangkan lagi lah. Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum," ujar Ryamizard di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Ryamizard menyebut, dirinya menghargai adanya permintaan dari Kivlan Zein yang ia anggap sebagai seniornya. Bantuan dari pertimbangan yang ia minta kepada kepolisian adalah dengan meminta penahanannya ditunda.
"Bantu ada dong. Itu kan bukan cuma masalah hukum. Itu kan untuk penahanannya ditunda," kata Ryamizard.
Menurutnya ada berbagai hal yang bisa menjadi pertimbangan kepolisian untuk menunda penahanan Kivlan Zein. Salah satunya, menurut Ryamizard, adalah mengenai jasa-jasa dari Kivlan Zein selama di TNI.
"Ya, pertimbangan banyak lah. Ada jasanya, segala macam, begitu ya," pungkas Ryamizard.
Sebelumnya, Kivlan Zein telah mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Dalam surat yang disampaikan melalui pengacara itu, Kivlan meminta bantuan kepada Ryamizard terkait sejumlah kasus yang kini menjeratnya.
Terkait hal itu, Ryamizard mengaku belum membaca surat yang dikirim eks Kepala Staf Kostrad itu. Bahkan, dia mengaku baru mengetahui permohonan itu saat ditanya awak media.
Baca Juga: Kapolri: Polisi Tak Pernah Sebut Dalang Kerusuhan 22 Mei Kivlan Zein
"Saya aja baru dikasih tahu. Mudah-mudahan itu surat yang isinya menyenangkan. Saya belum baca," ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Besok, Kivlan Zen Akan Dikonfrontasi Dengan Tersangka Iwan dan Habil Marati
-
Polda Metro Bantah Periksa Kivlan Zen Hari Ini
-
Kivlan Zein Diperiksa Soal Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Siang Ini
-
Kapolri: Polisi Tak Pernah Sebut Dalang Kerusuhan 22 Mei Kivlan Zein
-
Kapolri Sebut Ada Kelompok Misterius Ketiga di Balik Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung