Suara.com - Nur Latifah, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dicecar oleh anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Nur dicecar pertanyaan oleh Suhartoyo terkait pengakuannya yang melihat praktik kecurangan yang dilakukan oleh anggota KPPS di Boyolali, Jawa Tengah.
Awalnya, Nur mengakui melihat kejadian langsung adanya pencoblosan yang dilakukan oleh anggota KPPS 08, Dusun Wonosari, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Nur mengatakan ada sekitar 15 surat suara yang dicoblos oleh anggota KPPS tersebut.
"Saya melihat kejadian langsung pencoblosan oleh kPPS. Sepengetahuan saya 15 (surat suara), saya menyaksikan sendiri," kata Nur dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Mendengar keterangan itu, Suhartoyo lantas mempertanyakan posisi Nur Saat kejadian pencoblosan tersebut terjadi. Nur mengakui saat kejadian berdada di TPS tersebut dan berada di deretan saksi.
"Saya di TPS-nya. Saya di samping saksi-saksi. Mencoblosnya itu di bilik," tuturnya.
Lebih lanjut Suhartoyo kembali mempertanyakan ihwal bagaimana Nur bisa mengetahui pencoblosan tersebut, padahal pencoblosan dilakukan dalam bilik suara.
"Substansinya mencoblos di dalam bilik (suara), bagaimana lihatnya?" tanya Suhartoyo.
"Orang yang mempunyai hak suara itu datang kemudian ngambil surat suaranya, anggota KPPS-nya jaga di bilik, saat surat suaranya di bilik, dia mencobloskan," jawab Nur.
Baca Juga: Geram Diprotes soal Saksi, Hakim MK Semprot Tim Prabowo di Sidang
Suhartoyo kembali mencecar pertanyaan kepada Nur. Suhartoyo lagi-lagi mempertanyakan bagaimana caranya Nur melihat kejadian tersebut, sedangkan dalam bilik suara tersebut tertutup.
"Saya lihat secara langsung, bisa dilihat videonya," jawab Nur.
"Jadi saya dari sudut sini terlihat dari samping seperti itu," imbuhnya.
Berkenaan dengan itu, Nur mengungkapkan pencoblosan tersebut dilakukan bukan oleh Ketua KPPS 08 Dusun 08 Wonosari Jumadi, melainkan anggota KPPS bernama Khomri. Nur juga meyakini pencoblosan tersebut dilakukan oleh Khomri.
Nur mengungkapkan dirinya baru mengetahui seusai pemungutan suara, bahwa di Dusun Wonosari tersebut telah ada kesepakatan bagi pemilih lansia akan dibantu mencoblos.
"Jadi di sana setelah pemilihan itu, saya baru tahu ada kesepakatan orang yang tidak tahu dan orang lanjut usia ini akan dicobloskan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja
-
Digas Hakim MK, Saksi Prabowo Akui Ungkap Pelanggaran Pilpres via YouTube
-
Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo
-
Ini Satu-satunya Alat Bukti yang Harus Diajukan Prabowo Agar Menang di MK
-
Semprot Kubu Prabowo karena Saksi, Ini Profil Hakim Kharismatik Palguna
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra