Suara.com - Anggap Absennya Haris Azhar Tidak Berpengaruh, Yusril: Saya Nggak Kenal
Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar menyatakan menolak menjadi saksi kubu Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum Capres Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menilai tidak memiliki pengaruh lantaran dirinya tak mengenal sosok Haris.
Yusril mengakui berkeberatan ketika pihak pemohon, yakni Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, mengatakan saksi Haris Azhar akan digantikan dengan saksi yang lain.
Hal itu diungkapkan Yusril lantaran pihak Prabowo – Sandiaga dianggap tidak menjelaskan secara transparan soal pergantian saksi itu.
"Kami sebenarnya keberatan dengan hal ini, karena pengucapan sumpah itu kan Tuhan ya, bersumpah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dalam sidang. Tiba-tiba enggak jadi," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019).
Meskipun menyampaikan keberatan, Yusril tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Haris dalam persidangan. Menurutnya, tidak ada pengaruh yang signifkan ketidakhadiran Haris dengan penyelesaian sengketa.
"Enggak berpengaruh. Siapa saja kalau mau datang, ya datang saja. Mau Said Didu, Suaib Didu didatangkan silakan saja. Enggak ada yang salah," ujarnya.
Lagipula Yusril juga mengatakan kalau dirinya tidak mengenal sosok Haris. Oleh karenanya ia tidak begitu memikirkan soal keuntungan di balik absennya Haris.
Baca Juga: Mundur dari Saksi Tim Prabowo, BW Klaim Belum Pegang Surat Haris Azhar
"Saya enggak kenal Haris Azhar itu siapa. Saya enggak kenal dan enggak ada kepentingannya. Enggak ada kekhawatirannya. Mau datang, datang saja, enggak mau datang ya silakan.”
Berita Terkait
-
KPU Ungkap Kejanggalan Barang Bukti Amplop Surat Suara dari Saksi Prabowo
-
Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK
-
Gegara Video KPPS Nyoblos, Saksi Prabowo Paranoid Dihantui Teror Pembunuhan
-
Saksi Sebut KPPS Boyolali Coblos Surat Suara, Hakim: Kok Anda Bisa Lihat?
-
Digas Hakim MK, Saksi Prabowo Akui Ungkap Pelanggaran Pilpres via YouTube
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK