Suara.com - Jagat media sosial dibuat heboh oleh rekam digital tentang Teuku Nasrullah, anggota Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiga Uno.
Sosok Teuku Nasrullah disebut pernah tersandung kasus pelecehan seksual.
Rekam digital tersebut kali pertama diungkap akun Twitter @dennysiregar7. Akun tersebut melampirkan tautan artikel mengenai kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Teuku Nasrullah.
"Numpang nanya, apa Teuku Nasrullah dari BPN yang di MK itu sama gak ya dengan Teuku Nasrullah yang ini.. Mudah-mudahan gak sama," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Kamis (20/6/2019).
Dalam laman berita media mainstream itu disebutkan, Teuku Nasrullah yang merupakan dosen di Universitas Indonesia diduga telah melakukan pencabulan terhadap 10 orang mahasiswinya pada 2000 dan 2001.
Kasus tersebut baru terbongkar pada 2008 saat mahasiswi yang menjadi korban melaporkan perbuatan Teuku Nasrullah ke pihak berwajib.
Atas kasus pelecehan tersebut, Teuku Nasrullah yang semula menyandang status dosen tetap dinonaktifkan dari jabatannya.
Rekam digital Teuku Nasrullah langsung menjadi sorotan warganet. Banyak warganet yang terkejut mengetahui fakta sesungguhnyaa.
"Sepertinya orang yang sama. Orang ngerti hukum tapi cabul," kata @alee_arridho.
Baca Juga: Kubu Jokowi - Ma'ruf Amin Belum Pasti Hadirkan Saksi di Sidang MK Besok
"Bukan hanya sekali ia dilaporkan atas kasus yang sama. Pada tahun 2009 Teuku Nasrullah kembali dilaporkan oleh mahasiswinya atas perbuatan cabul yang dilakukannya pada akhir 2000 dan 2001. Adapun nomor laporan polisi adalah LP/2469/K/X/2008/SPK unit II," ujar @7intaputih.
"Emang dia kan, akhirnya dipecat dari Fakultan Hukum Universitas Indonesia," ungkap @ilalangrexvin.
"Saya baru tahu kalau Teuku Nasrullah dosen pecatan, kok bisa ya jadi tim ahli pidana?" cuit @dendo_david.
Merujuk pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Teuku Nasrullah memang tercatat sebagai dosen mata kuliah Hukum Acara Pidana di Universitas Indonesia sejak 2002.
Pada 2008, Teuku Nasrullah menjadi dosen mata kuliah Hukum Kekeluargaan dan Kewarisan Adat, Aspek Hukum Transaksi Keuangan, MPK Seni/Olahraga dan terakhir pada 2011 tercatat sebagai dosen pengampu Teknik Penulisan Proposal dan Presentasi. Saat ini, status Teuku Nasrullah sebagai dosen nonaktif di Universitas Indonesia.
Bantahan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami