Suara.com - Jagat media sosial dibuat heboh oleh rekam digital tentang Teuku Nasrullah, anggota Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiga Uno.
Sosok Teuku Nasrullah disebut pernah tersandung kasus pelecehan seksual.
Rekam digital tersebut kali pertama diungkap akun Twitter @dennysiregar7. Akun tersebut melampirkan tautan artikel mengenai kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Teuku Nasrullah.
"Numpang nanya, apa Teuku Nasrullah dari BPN yang di MK itu sama gak ya dengan Teuku Nasrullah yang ini.. Mudah-mudahan gak sama," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Kamis (20/6/2019).
Dalam laman berita media mainstream itu disebutkan, Teuku Nasrullah yang merupakan dosen di Universitas Indonesia diduga telah melakukan pencabulan terhadap 10 orang mahasiswinya pada 2000 dan 2001.
Kasus tersebut baru terbongkar pada 2008 saat mahasiswi yang menjadi korban melaporkan perbuatan Teuku Nasrullah ke pihak berwajib.
Atas kasus pelecehan tersebut, Teuku Nasrullah yang semula menyandang status dosen tetap dinonaktifkan dari jabatannya.
Rekam digital Teuku Nasrullah langsung menjadi sorotan warganet. Banyak warganet yang terkejut mengetahui fakta sesungguhnyaa.
"Sepertinya orang yang sama. Orang ngerti hukum tapi cabul," kata @alee_arridho.
Baca Juga: Kubu Jokowi - Ma'ruf Amin Belum Pasti Hadirkan Saksi di Sidang MK Besok
"Bukan hanya sekali ia dilaporkan atas kasus yang sama. Pada tahun 2009 Teuku Nasrullah kembali dilaporkan oleh mahasiswinya atas perbuatan cabul yang dilakukannya pada akhir 2000 dan 2001. Adapun nomor laporan polisi adalah LP/2469/K/X/2008/SPK unit II," ujar @7intaputih.
"Emang dia kan, akhirnya dipecat dari Fakultan Hukum Universitas Indonesia," ungkap @ilalangrexvin.
"Saya baru tahu kalau Teuku Nasrullah dosen pecatan, kok bisa ya jadi tim ahli pidana?" cuit @dendo_david.
Merujuk pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Teuku Nasrullah memang tercatat sebagai dosen mata kuliah Hukum Acara Pidana di Universitas Indonesia sejak 2002.
Pada 2008, Teuku Nasrullah menjadi dosen mata kuliah Hukum Kekeluargaan dan Kewarisan Adat, Aspek Hukum Transaksi Keuangan, MPK Seni/Olahraga dan terakhir pada 2011 tercatat sebagai dosen pengampu Teknik Penulisan Proposal dan Presentasi. Saat ini, status Teuku Nasrullah sebagai dosen nonaktif di Universitas Indonesia.
Bantahan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru