Suara.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan perpanjangan penahanan terhadap Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, yang menjadi tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, akan ditahan selama 30 hari ke depan.
"Perpanjangan penahanan kami lakukan hari ini, untuk tersangka RMY selama 30 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Menurut Febri perpanjangan dilakukan mulai 25 Juni 2019 sampai 24 Juli 2019. Hal ini dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi-saksi.
Febri menyebut alasan baru dilakukan perpanjangan penahanan, lantaran Rommy pernah dilakukan pembantaran sebanyak 3 kali ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Ini memang waktunya selisih agak jauh dengan tersangka yang lain. Karena RMY mendapat pembantaran cukup lama di RS Polri," ujar Febri
Rommy terkena operasi tangkap tangan atau (OTT) KPK pada Maret lalu. Dalam operasi itu polisi menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang tersebut diduga diterima Rommy untuk membantu mempromosikan sejumlah pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
-
Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?
-
PPP di Ambang Perpecahan? Rommy Tuding Klaim Mardiono Jadi Ketum Aklamasi Hoaks: Itu Upaya Adu Domba
-
Agus Suparmono Dapat Dukungan Eks Ketum Romi dan Wagub Jateng Jelang Muktamar X PPP
-
Jelang Munas X PPP, Kubu Agus Suparmanto Klaim Sudah Kantongi Dukungan dari 27 DPW
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia