Suara.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan perpanjangan penahanan terhadap Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, yang menjadi tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, akan ditahan selama 30 hari ke depan.
"Perpanjangan penahanan kami lakukan hari ini, untuk tersangka RMY selama 30 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Menurut Febri perpanjangan dilakukan mulai 25 Juni 2019 sampai 24 Juli 2019. Hal ini dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi-saksi.
Febri menyebut alasan baru dilakukan perpanjangan penahanan, lantaran Rommy pernah dilakukan pembantaran sebanyak 3 kali ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Ini memang waktunya selisih agak jauh dengan tersangka yang lain. Karena RMY mendapat pembantaran cukup lama di RS Polri," ujar Febri
Rommy terkena operasi tangkap tangan atau (OTT) KPK pada Maret lalu. Dalam operasi itu polisi menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang tersebut diduga diterima Rommy untuk membantu mempromosikan sejumlah pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Bursa Caketum PPP Masih Alot, Romahurmuziy: Calon dari Luar Balik Kanan Semua!
-
Jokowi Lebih Pilih PSI, Elite PPP Pamer Masih Punya Amran dan Sandiaga Uno
-
Demo Kader PPP Minta Rommy Dipecat, Elite Partai: Kerjaannya Cuma Itu-itu Saja
-
Markas DPP PPP Digeruduk Kader, Tuntut Rommy Dipecat!
-
PPP Memanas, Dorongan Kandidat Eksternal Pimpin Partai Ditolak Sejumlah Kader
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP
-
Menpar Widiyanti Disebut Mandi Pakai Air Galon Saat ke Pelosok