Ia memberikan contoh dengan menyebut satu nama yakni Udung, warga Pangalengan, Bandung yang disebut terdaftar dengan data KTP invalid.
Awalnya ia mengaku tidak bisa memastikan apakah Udung memang nyata atau tidak. Sebab, pihaknya tidak memeriksa ke lapangan.
Namun, saat dicecar oleh hakim pernyataan Agus Maksum berubah menjadi tidak tahu.
Hal tersebut memantik hakim I Dewa Gede Palguna terus mencecar Agus Maksum mengenai sosok Udung hingga membuat Agus Maksum tampak kebingungan.
3. Waktu tempuh 3 Jam
Dalam persidangan, saksi Beti Kristina mengaku menemukan sejumlah bukti kecurangan Pemilu di Kecamatan Juwangi, Boyolali. Adapun perjalanan dari kediamannya di Kecamatan Teras, Boyolali menuju ke Juwangi memakan waktu hingga 3 jam.
Pengakuan dari Beti Kristina ini mengundang penasaran hakim MK Suhartoyo. Ia langsung memeriksa jarak tempuh Teras menuju ke Juwangi melalui Google Maps namun tertulis waktu tempuh 1 jam 30 menit.
"Saya juga langsung membuka Google Maps, jarak Juwangi ke Teras 50 km, 1 jam 30 menit kalau tidak lewat tol. Kok bisa tiga jam seperti apa?" tanya hakim Suhartoyo seperti dikutip Suara.com dari video.
Beti mengaku bila akses jalan dari Teras menuju ke Juwangi sangat sulit sehingga memakan waktu cukup lama. "Karena medannya sangat sulit bapak hakim," jawab Beti Kristina.
Baca Juga: Jumat Pekan Depan, 100 Ribu Orang dari PA 212 Geruduk Gedung MK
Hakim Suhartoyo yang merasa bingung mempertanyakan kondisi jalan yang dilalui oleh Beti Kristina menuju ke lokasi. "Hari gini masih ada medan sulit di Boyolali? Tapi sudah aspal semua?" tanya hakim Suhartoyo.
"Tidak ada aspal," ungkap Beti Kristina.
4. Kecurangan di Lokasi Kemenangan Prabowo
Saksi Prabowo-Sandi, Idham Amiruddin, memaparkan NIK siluman yang merupakan rekayasa. Ketua Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin sempat melemparkan pertanyaan kepada Idham.
Dalam persidangan itu, Idham sempat menjelaskan asal daerahnya yakni Makassar. Dirinya mengamini apabila hanya 6 TPS yang menggunakan DPT valid.
Ali kemudian menanyakan soal pengecekan yang dilakukan oleh Idham untuk melakukan verifikasi. Idham menjelaskan bahwa dirinya melakukan uji sample saat hari pemungutan suara.
Berita Terkait
-
KPU Sebut Pilpres 2019 Nihil Kecurangan, BW: Perlu Kacamata Mioptik
-
Bambang Widjojanto Disemprot Hakim karena Berpindah-pindah Bangku
-
Jumat Pekan Depan, 100 Ribu Orang dari PA 212 Geruduk Gedung MK
-
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019 Jalan Depan Gedung MK Terpantau Lancar
-
Tak Ada Saksi, Bawaslu Hanya Serahkan 200 Lembar Jawaban Tertulis ke MK
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui