News / Nasional
Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:31 WIB
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)

Ia memberikan contoh dengan menyebut satu nama yakni Udung, warga Pangalengan, Bandung yang disebut terdaftar dengan data KTP invalid.

Awalnya ia mengaku tidak bisa memastikan apakah Udung memang nyata atau tidak. Sebab, pihaknya tidak memeriksa ke lapangan.

Namun, saat dicecar oleh hakim pernyataan Agus Maksum berubah menjadi tidak tahu.

Hal tersebut memantik hakim I Dewa Gede Palguna terus mencecar Agus Maksum mengenai sosok Udung hingga membuat Agus Maksum tampak kebingungan.

3. Waktu tempuh 3 Jam

Dalam persidangan, saksi Beti Kristina mengaku menemukan sejumlah bukti kecurangan Pemilu di Kecamatan Juwangi, Boyolali. Adapun perjalanan dari kediamannya di Kecamatan Teras, Boyolali menuju ke Juwangi memakan waktu hingga 3 jam.

Pengakuan dari Beti Kristina ini mengundang penasaran hakim MK Suhartoyo. Ia langsung memeriksa jarak tempuh Teras menuju ke Juwangi melalui Google Maps namun tertulis waktu tempuh 1 jam 30 menit.

"Saya juga langsung membuka Google Maps, jarak Juwangi ke Teras 50 km, 1 jam 30 menit kalau tidak lewat tol. Kok bisa tiga jam seperti apa?" tanya hakim Suhartoyo seperti dikutip Suara.com dari video.

Beti mengaku bila akses jalan dari Teras menuju ke Juwangi sangat sulit sehingga memakan waktu cukup lama. "Karena medannya sangat sulit bapak hakim," jawab Beti Kristina.

Baca Juga: Jumat Pekan Depan, 100 Ribu Orang dari PA 212 Geruduk Gedung MK

Hakim Suhartoyo yang merasa bingung mempertanyakan kondisi jalan yang dilalui oleh Beti Kristina menuju ke lokasi. "Hari gini masih ada medan sulit di Boyolali? Tapi sudah aspal semua?" tanya hakim Suhartoyo.

"Tidak ada aspal," ungkap Beti Kristina.

4. Kecurangan di Lokasi Kemenangan Prabowo

Saksi Prabowo-Sandi, Idham Amiruddin, memaparkan NIK siluman yang merupakan rekayasa. Ketua Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin sempat melemparkan pertanyaan kepada Idham.

Dalam persidangan itu, Idham sempat menjelaskan asal daerahnya yakni Makassar. Dirinya mengamini apabila hanya 6 TPS yang menggunakan DPT valid.

Ali kemudian menanyakan soal pengecekan yang dilakukan oleh Idham untuk melakukan verifikasi. Idham menjelaskan bahwa dirinya melakukan uji sample saat hari pemungutan suara.

Ia mencocokan data yang dimilikinya dengan data DPT yang tertempel di setiap TPS.

Lebih lanjut Ali kembali melemparkan pertanyaan. Ia bertanya apakah adanya NIK rekayasa itu juga terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan.

Ali memastikan kepada Idham apakah dirinya mengetahui kalau Prabowo - Sandiaga unggul di daerah-daerah yang disebutkannya menggunakan DPT dengan NIK rekayasa.

"Bapak tahu enggak di Enrekang itu 02 mendapatkan suara 75 persen?" tanya Ali.

"Saya tidak tahu," jawab Idham.

5. Jumlah RT

Berawal ketika saksi yang dari tim Prabowo-Sandi, Nur Latifah, mengaku mendapat intimidasi. Ketika itu, dia ditanyakan oleh Hakim MK Suhartoyo terkait kependudukan

“Anda juga penduduk situ, Bu? Di kampung apa namanya?” tanya Suhartoyo kepada Nur Latifah. Pun Nur Latifah menjawab, "Dusun Winongsari.”

Suhartoyo pun bertanya, “RT berapa?” Pertanyaan itu dijawab oleh Nur Latifah, “RT kosong empat.”

Namun, ketika Suhartoyo bertanya, “Ada berapa RT dusunmu?” Nur Latifah menjawab, "Ada dua.”

Mendengar jawaban Nur latifah, Suhartoyo menanggapi sambil batuk, “Duaa…errrgg….emmm…”

Load More