Suara.com - Benda empuk berukuran kecil didekap erat oleh Rusmanto meskipun bentuk dan warnanya sangat lusuh. Batal itu milik Vinkza Parisyah (10) dan Runisa Syaqila (2), korban kebakaran pabrik korek api
Namun benda yang disebut bantal itu tak sekalipun terlepas dari pelukannya untuk diberikan kepada jenasah anaknya saat menjemput dari RS Bhayangkara, Medan, Sabtu (22/6/2019).
Bantal itu dibawanya dari kota Binjai sampai ke RS Bhayangkara Medan, saat hendak menjemput istri dan kedua anaknya yang kini tak lagi dapat dikenali olehnya.
Istri dan kedua anak Rusmanto adalah korban yang hangus terpanggang pada peristiwa kebakaran pabrik perakitan korek api di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6/2019).
Istri Rusmanto bernama Yunita Sari, dan kedua anaknya Vinkza Parisyah (10) dan Runisa Syaqila (2).
Rusmanto pada Sabtu malam terlihat sibuk dengan beberapa berkas di tangannya, yakni berkas yang menjadi syarat bagi dirinya untuk bisa membawa pulang kembali jenazah istri dan kedua anaknya yang sudah dua hari bermalam di RS Bhayangkara Medan.
Meski begitu, bantal kecil merah muda itu tetap dipeluk erat olehnya. Bantal yang dibawanya itu adalah milik putri kecilnya yang bernama Runisa Syaqila.
"Ini bantal kesayangan anak saya. Cuma ini yang bisa saya peluk," ujarnya lirih.
Saat ditanya mengenai alasannya membawa bantal tersebut, seketika tangis Rusmanto pecah. Berulang kali ia menyeka air mata yang tak henti-hentinya menetes membasahi pipi tirusnya itu.
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Korek Api 30 Orang Tewas, Pengusaha Jakarta Ditahan
"Saya juga enggak tau, bantal ini terbawa gitu aja. Bantal ini juga mengingatkan saya sama anak saya itu, makanya saya enggak mau ngelepasin bantal ini," ucapnya sesenggukan sambil membelai lembut bantal tersebut.
Hingga Sabtu malam, janazah yang bisa dibawa pulang oleh Rusmanto adalah jenazah kedua anaknya. Sebab, jenazah Yunita Sari belum juga teridentifikasi oleh pihak Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Pabrik Korek Api 30 Orang Tewas, Pengusaha Jakarta Ditahan
-
Kebakaran Pabrik Korek Api, 3 Orang Jadi Tersangka Sebabkan 30 Orang Tewas
-
7 Jenazah Terpanggang Kebakaran Pabrik Korek Api Dimakamkan
-
Kebakaran Pabrik Korek Api Tewaskan 30 Orang, Tiga Tersangka Ditangkap
-
Kebakaran Tewaskan 30 Orang, Pemkab Langkat Periksa Semua Izin Pabrik
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!