Suara.com - KontraS sejauh ini sudah menerima sebanyak 8 aduan terkait tindak kekerasan dalam kerusuhan pada 21 - 22 Mei 2019 di Jakarta. Mereka kemudian menindaklanjuti aduan tersebut ke Komnas HAM.
Staf pembela hukum HAM KontraS, Andi Muhammad Rezaldy mengatakan penyampaian aduan tersebut bertujuan agar Komnas HAM dapat ikut terlibat menangani korban kerusuhan 21 - 22 Mei yang lain.
"Dari 8 kasus itu kita sampaikan ke Komnas HAM tujuannya kami minta ke Komnas HAM agar bisa turun tangan. Dan juga bertemu dengan para korban yang terindikasi korban salah tangkap dan juga pelanggaran lainnya," kata Andi di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Andi menerangkan, salah satu kasus yang diadukan kepada KontraS ialah mengenai penyiksaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap pengemudi ojek daring di kawasan Jakarta Barat.
Pengemudi ojek daring tersebut kata Andi, disebut mengalami penyiksaan saat ditangkap usai pulang bekerja. Andi berujar, yang bersangkutan kemudian mengalami penyiksaan dengan menggunakan sebuah penggaris saat sedang proses BAP.
Andi mengatakan, penyiksaan tersebut sengaja dilakukan untuk membuat pengemudi ojek daring mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kerusuhan 21 - 22 Mei 2019.
"Jadi ada kasus yang bersangkutan itu ojek online dia hanya datang melihat-lihat, jadi dia mengalami penyiksaan dua kali. Pertama saat ditangkap, kedua saat di BAP," kata Andi.
Terkait delapan aduan yang disampaikan itu, Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan, pihaknya masih harus mendalami keterangan guna menemukan fakta lainnya.
"Ya itu menurut keluarganya (ada penyiksaan) real-nya seperti apa ya kita belum tahu. Nanti coba kita dalami," ujar Amiruddin.
Berita Terkait
-
Cari Perekam Video Pengeroyokan, Komnas HAM Ragukan Pengakuan Andri Bibir
-
Update Kasus Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Usaha Temukan Pengajak Demo
-
Hong Kong Tunda RUU Ekstradisi ke China
-
Tanpa Polri, Komnas HAM Kerja Sendiri Telisik Kerusuhan 22 Mei
-
Komnas HAM Tunggu Inisiatif Jokowi Bentuk TGPF Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa