Suara.com - Sebanyak 8 warga China ditangkap Polda Kalimantan Barat, karena diduga terlibat pedagangan manusia bermodus pernikahan pesanan.
Kedelapan WN China tersebut menjadi perekrut wanita-wanita Indonesia yang dinikahi untuk diperbudak di pabrik maupun ranjang mereka di negeri asal.
Karopenmas Mabes Polr Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kedelapan WN China itu ditangkap di rumah dua warga Indonesia, Rabu (12/6) pekan lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepolisian setempat dikatakan Dedi awalnya mendapatkan informasi ada WN Tiongkok yang diduga melakukan pernikahan dengan WNI.
“Berdasarkan data dari informan dan masyarakat, ada orang asing tinggal disebuah rumah di daerah Purnama, Kota Pontianak. Warga China diduga menikah dengan WNI,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (24/6/2019).
Kepolisian disebut Dedi selanjutnya meringkus dua orang suami istri di Kompleks Surya Sampurna RT3/RW10 Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.
Pelaku yang diringkus ialah pria berinisial AMW (54) yang berperan sebagai mak comblang dan istrinya VV (46).
“AMW mulai berbisnis sejak Mei 2019, mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 70 juta dari setiap korban wanita yang berhasil dikirimkan ke Tiongkok,” ucap Dedi.
Menurut Dedi, para WN China itu memesan wanita kepada AMW untuk dijadikan pengantin. Lalu AMW mencari korban dan mengiming-iminginya dengan uang dan kehidupan lebih baik jika bersedia dinikahkan dengan WN China.
Baca Juga: Cerita Miris 29 Perempuan WNI Korban 'Pengantin Pesanan' di China
“Selanjutnya korban di iming-imingi kehidupan yang layak di China, dijanjikan diberi uang Rp 20 juta bila bersedia menikah dengan warga negara itu,” jelasnya.
Jika ada WNI yang bersedia, AMW akan memberikan uang muka senilai Rp 10 juta dan sisanya akan diberikan ketika paspor rampung.
AMW meminta syarat berupa KTP, kartu keluarga serta akta lahir korban untuk dijadikan syarat pembuatan paspor.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita 6 ponsel, uang tunai Rp 1,1 juta, surat perjanjian nikah, kuitansi, stempel PDAM Mempawah, paspor atas nama Tang Xiubi, dompet, dan buku tabungan BCA atas nama AMW.
Selain itu disita pula satu dus berisi map beserta kartu keluarga, akta kelahiran, identitas korban beserta calon pengantin laki-laki.
Delapan warga negara Tiongkok yang ditangkap ialah:
Berita Terkait
-
Bak Borobudur, Menyibak Bingmayong, Situs Prajurit Terakota di China
-
29 Wanita Indonesia Terjerat Pernikahan Pesanan China, Berapa Harganya?
-
29 Wanita Indonesia Korban Nikah Pesanan China, Dipaksa Seks Walau Sakit
-
29 Perempuan Indonesia Korban Nikah Pesanan Lelaki China, Dijadikan Budak
-
Bakar Anjing Hidup-hidup, Festival Daging Anjing Kembali Tuai Kecaman
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi