Suara.com - Pekan terakhir bulan Juni 2019 ini akan menjadi penentu bagi nasib Jokowi – Maruf Amin dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, yakni ketika Mahkamah Konstitusi mengumumkan putusan tentang sengketa hasil Pilpres 2019.
Mahkamah Konstitusi, akan membacakan putusan perkara itu pada hari Kamis (27/6), sehari lebih cepat dari jadwal.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, keputusan tersebut berdasar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Senin (24/6) hari ini.
"RPH hari ini udah selesai, iya benar putusan dimajukan tanggal 27 Juni," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Namun, selain penentu nasib Capres Cawapres nomor urut 1 maupun 2, bulan Juni juga membawa kemujuran bagi sejumlah kaum oposan yang ditahan atas tuduhan makar.
Setidaknya tiga dari empat tersangka makar, yakni Lieus Sungkharisma, Mayjen Purnawirawan Soenarko, dan Eggi Sudjana bebas bersyarat dari tahanan.
Kekinian, tinggal Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen yang masih mendekam di bilik Rutan Militer Guntur, gara-gara kasus makar.
Tersangka makar yang pertama terbebas adalah Lieus Sungkharisma. Pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu menghirup udara segar seusai pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya pada 3 Juni lalu.
Meskipun begitu, kasus yang melibatkan Lieus masih diproses. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, proses kasus dugaan makar yang menjerat Lieus masih berjalan dilakukan oleh penyidik.
Baca Juga: Sempat Mengeluh Sakit, Sofyan Jacob Tetap Diperiksa Sebagai Tersangka Makar
"Namanya penangguhan penahanan, proses tetap berlanjut ya," kata Argo saat dihubungi wartawan, Kamis (6/6/2019).
Argo menjelaskan perkembangan terkini dari penanganan kasus yang menjerat Lieus. Kata dia, penyidik sudah memeriksa belasan saksi.
Untuk diketahui, polisi menerima tiga permohonan penangguhan penahanan untuk Lieus Sungkharisma.
"Yang pertama adalah saudari Meri yakni istri Lieus, kedua dari Hendarsam Marantoko yakni kuasa hukumnya dan ketiga adalah dari bapak Sufmi Dasco Ahmad dari Komisi III DPR dari Partai Gerindra," kata Argo.
Mulai dari istri hingga Sufmi menjamin Lieus akan bersikap kooperatif kepada polisi selama pemeriksaan kasus makar tersebut.
Selain itu, ketiga pemohon itu juga memastikan jika Lieus tak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Berita Terkait
-
Sidang Gugatan Prabowo Dipercepat, KPU: Vonis MK Jangan Didramatisir!
-
MK Minta Kelompok yang Mau Demo Jangan Ganggu Sidang Sengketa Pilpres 2019
-
Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi
-
Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo
-
Optimis Eggi Sudjana Bebas Hari Ini, Pengacara: Hilalnya Sudah Terlihat
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program