Suara.com - Hutan Rimbang Baling yang dianggap menjadi hutan larangan di Provinsi Riau saat ini resmi dijaga pengawal adat, Dubalang. Kesepakatan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat adat dalam melestarikan hutan.
"Dubalang disepakati bersama untuk menjaga hutan larangan. Jangankan untuk tebang kayu, ambil akar saja tidak diperbolehkan," kata Kepala Desa Tanjung Belit, Efri Desmi dilansir dari Antara di Pekanbaru, Selasa (25/6/2019).
Secara geografis, Desa Tanjung Belit yang berlokasi di Kecamatan Kampar Kiri berbatasan dengan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling yang sebagian wilayahnya berupa hutan dan termasuk ke kawasan konservasi tersebut.
Pada Tahun 2018, masyarakat desa dan pemuka adat atau ninik mamak sepakat menjadikan hutan di daerah Tanjung Belit menjadi hutan larangan.
"Hutan larangan itu seluas 300 hektare yang diatur dalam Peraturan Desa tahun 2018 tentang Hutan Larangan Kenagarian Desa Tanjung Belit. Aturan itu berisi penetapan, pengelolaan dan penjagaannya,” katanya.
Penetapan Dubalang menjadi penjaga hutan atau semacam jadi polisi kehutanan dari adat baru disepakati pada awal 2019. Kesepakatan itu juga diketahui oleh Balai Besar Konservsasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan WWF Program Riau.
"Sekarang kami sedang meminta agar hutan larangan Kenagarian Tanjung Belit ini mendapat pengakuan dari pemerintah," ujarnya.
Pengakuan adat untuk menjaga hutan di Desa Tanjung Belit sangat penting untuk kelestarian Suaka Margasatwa Rimbang Baling secara langsung maupun tidak. Sebabnya, hutan di Tanjung Belit merupakan daerah penyangga kawasan konservasi dan 150 hektare dari hutan larangan tersebut masuk dalam suaka margasatwa Rimbang Baling.
Ninik mamak Kenagarian Tanjung Belit, Datuk Godang Defrizarman mengatakan Dubalang sejatinya merupakan pengawal adat yang berfungsi sebagai penghubung antarpemuka adat, pengawal raja dan jadi garda terdepan untuk membahas permasalahan terkait adat istiadat. Namun, karena ada kesepakatan dengan masyarakat, maka tugas Dubalang kini juga menjaga hutan adat di kawasan Rimbang Baling.
Baca Juga: Masyarakat Bantu Pengelolaan Hutan Indonesia melalui Hutan Adat
"Jadi sebelum bulan puasa tahun ini disepakati ada 10 Dubalang untuk menjaga hutan larangan. Enam orang Dubalang dari Ninik Mamak, dan sisanya Dubalang dari pemuda dan aparatur desa," katanya.
Menurut Godang, hutan larangan Tanjung Belit mengelilingi sumber-sumber air, hutan, habitat satwa dan air terjun Batu Dinding. Sehingga, menjaga hutan tersebut tidak hanya melindungi kepentingan jangka panjang kelestarian lingkungan, melainkan juga untuk melindungi potensi pariwisata yang kini terus ditingkatkan di daerah tersebut.
“Karena ada illog (illegal logging/pembalakan liar-Red) hutan larangan adat harus ditetapkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BBKSDA Riau Suharyono menyambut baik keikutsertaan peran Dubalang. Ia berharap Dubalang tersebut akan menjadi mitra polisi kehutanan, perbedaannya adalah mereka tidak punya kewenangan polisional untuk menangkap dan menyidik.
"Kita sangat menyambut baik karena jumlah personel kita di Rimbang Baling sangat sedikit," katanya.
Komitmen masyarakat untuk menjaga hutan juga diharapkan karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menyetujui pembangunan jalur interpretasi sepanjang sekitar 37 kilometer di sembilan desa di Rimbang Baling.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia