Suara.com - Sebagai bagian dari pengelolaan hutan di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menetapkan 7 hutan adat. Kegiatan ini sudah dimulai pada 2016, yang mana saat itu, untuk pertama kalinya dilakukan penyerahan hutan adat kepada masyarakat yang telah mendiami daerahnya secara turun-temurun.
Hingga Februari 2019, KLHK telah menetapkan 7 hutan adat, yaitu Hutan Adat Kasepuhan Cirompang, Kasepuhan Pasireurih di Kabupaten Lebak, Mude Ayek Tebat Benawa di Kota Pagar Alam, Temua, Rage di Kabupaten Bengkayang, Tenganan Pegringsingan di Kabupaten Karangasem, Rimbo Tolang, dan Rimbo Ubau di Kabupaten Dhamasraya. Ketujuh hutan adat ini akan segera diikuti dengan penetapan 6 hutan adat lainnya.
“Hutan adat merupakan sejarah baru dalam pengelolaan hutan di Indonesia," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mewakili Presiden RI, Joko Widodo, dalam "Riungan Gede Kasepuhan Adat Banten Kidul (SABAKI) ke-11", di Kasepuhan Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (3/3/2019).
Adapun maklumat Riuangan lima tahunan SABAKI ke-11, yang bertema "Mendorong Pengakuan Wilayah Adat" adalah Undang-Undang pengakuan dan perlindungan hukum adat dan Perda Masyarakat Hukum Adat yang mengatur tentang Desa Adat.
“Kami mendorong masyarakat adat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat dalam budaya," kata Ketua SABAKI, Kanta, yang juga hdir dalam acara tersebut.
Pada kesempatan itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengatakan, pihaknya sangat mendukung SABAKI dan telah menyampaikan maklumat dalam hal pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat. Pemerintah Lebak telah mengeluarkan Perda No. 8 tahun 2015 tentang Masyarakat Hukum Adat Lebak, yang telah mengurai 522 masyarakat adat di Kabupaten Lebak.
Menurut Iti, selama ini masyarakat adat memperoleh kesulitan ketika mengolah lahan yang berbenturan dengan TNGHS dan Perhutani.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Menteri Siti Nurbaya dan jajaran KLHK yang telah mengeluarkan SK Hutan Adat," ujarnya.
Penyerahan hutan adat telah dilakukan pada 2016, 2017 dan 2018 di Istana Negara, Jakarta. Adapun luas keseluruhan mencapai ± 22.831 ha, yang terdiri dari penetapan atau pencantuman hutan adat (34 unit seluas keseluruhan ± 17.659 ha) dan pencadangan hutan adat (1 unit) seluas ± 5.172 ha.
Baca Juga: KLHK Ramaikan Java Jazz 2019 dan Kampanye Pengurangan Sampah Plastik
Riungan Gede SABAKI ke-11 berlangsung pada 1-3 Maret 2019 dan dihadiri sekitar 750 komunitas adat di Kabupatan Bogor dan Sukabumi (Jawa Barat), dan Kabupatan Lebak dan Pandeglang (Banten). Pada kesempatan itu hadir juga Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudi Antara, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, tokoh masyarakat dan tokoh adat dari Kabupatan Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupatan Pandeglang dan Kabupatan Lebak.
Hutan adat bertujuan untuk memberi perlindungan pada masyarakat adat dan kearifan lokal mereka. Hutan adat juga difungsikan sebagai hutan lindung atau hutan konservasi.
Berita Terkait
-
Gajah Indonesia Butuh Perhatian: Selamatkan Mereka dari Kesalahan Alih Fungsi Hutan
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Denny Caknan Donasi Rp1 Miliar untuk Beli Hutan di Indonesia, Kekayaannya Jadi Sorotan
-
Kritik Pandji Pragiwaksono ke Zulhas di 2011: Daripada Tanam 1 Miliar Pohon, Mending Dijaga
-
Menteri Raja Antoni: Indonesia Percepat Pengakuan Hutan Adat hingga 1,4 Juta Hektar
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta