Suara.com - Sebagai bagian dari pengelolaan hutan di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menetapkan 7 hutan adat. Kegiatan ini sudah dimulai pada 2016, yang mana saat itu, untuk pertama kalinya dilakukan penyerahan hutan adat kepada masyarakat yang telah mendiami daerahnya secara turun-temurun.
Hingga Februari 2019, KLHK telah menetapkan 7 hutan adat, yaitu Hutan Adat Kasepuhan Cirompang, Kasepuhan Pasireurih di Kabupaten Lebak, Mude Ayek Tebat Benawa di Kota Pagar Alam, Temua, Rage di Kabupaten Bengkayang, Tenganan Pegringsingan di Kabupaten Karangasem, Rimbo Tolang, dan Rimbo Ubau di Kabupaten Dhamasraya. Ketujuh hutan adat ini akan segera diikuti dengan penetapan 6 hutan adat lainnya.
“Hutan adat merupakan sejarah baru dalam pengelolaan hutan di Indonesia," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mewakili Presiden RI, Joko Widodo, dalam "Riungan Gede Kasepuhan Adat Banten Kidul (SABAKI) ke-11", di Kasepuhan Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (3/3/2019).
Adapun maklumat Riuangan lima tahunan SABAKI ke-11, yang bertema "Mendorong Pengakuan Wilayah Adat" adalah Undang-Undang pengakuan dan perlindungan hukum adat dan Perda Masyarakat Hukum Adat yang mengatur tentang Desa Adat.
“Kami mendorong masyarakat adat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat dalam budaya," kata Ketua SABAKI, Kanta, yang juga hdir dalam acara tersebut.
Pada kesempatan itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengatakan, pihaknya sangat mendukung SABAKI dan telah menyampaikan maklumat dalam hal pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat. Pemerintah Lebak telah mengeluarkan Perda No. 8 tahun 2015 tentang Masyarakat Hukum Adat Lebak, yang telah mengurai 522 masyarakat adat di Kabupaten Lebak.
Menurut Iti, selama ini masyarakat adat memperoleh kesulitan ketika mengolah lahan yang berbenturan dengan TNGHS dan Perhutani.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Menteri Siti Nurbaya dan jajaran KLHK yang telah mengeluarkan SK Hutan Adat," ujarnya.
Penyerahan hutan adat telah dilakukan pada 2016, 2017 dan 2018 di Istana Negara, Jakarta. Adapun luas keseluruhan mencapai ± 22.831 ha, yang terdiri dari penetapan atau pencantuman hutan adat (34 unit seluas keseluruhan ± 17.659 ha) dan pencadangan hutan adat (1 unit) seluas ± 5.172 ha.
Baca Juga: KLHK Ramaikan Java Jazz 2019 dan Kampanye Pengurangan Sampah Plastik
Riungan Gede SABAKI ke-11 berlangsung pada 1-3 Maret 2019 dan dihadiri sekitar 750 komunitas adat di Kabupatan Bogor dan Sukabumi (Jawa Barat), dan Kabupatan Lebak dan Pandeglang (Banten). Pada kesempatan itu hadir juga Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudi Antara, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, tokoh masyarakat dan tokoh adat dari Kabupatan Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupatan Pandeglang dan Kabupatan Lebak.
Hutan adat bertujuan untuk memberi perlindungan pada masyarakat adat dan kearifan lokal mereka. Hutan adat juga difungsikan sebagai hutan lindung atau hutan konservasi.
Berita Terkait
-
Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?
-
Bagaimana "Pamali" Menjadi Cara Masyarakat Kampung Kuta Menjaga Hutan Adat?
-
Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?
-
'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat
-
Gajah Indonesia Butuh Perhatian: Selamatkan Mereka dari Kesalahan Alih Fungsi Hutan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana