Amnesty International menerima rekaman video dari saksi-saksi yang melihat langsung dan merekam kejadian penyiksaan yang dilakukan oleh Brimob terhadap orang-orang yang ada di lokasi kejadian pada 21-23 Mei.
Dalam salah satu video yang diterima oleh Amnesty International, tergambar bagaimana polisi pada dini hari tanggal 23 Mei menggunakan kekerasan yang tidak diperlukan ketika menangkapi beberapa orang dalam upaya membubarkan aksi protes yang berakhir ricuh di depan Fave Hotel di Kampung Bali. Lokasi tersebut terletak tidak jauh dari lokasi Smart Service Parking tempat korban yang kami temui dan empat orang lainnya juga mengalami penyiksaan pada pagi harinya.
Di video lainnya memperlihatkan polisi menangkap dan membawa dua orang yang salah satunya menggunakan atasan mirip rompi relawan dengan lambang bendera Indonesia di dada kanannya di dekat perempatan di dekat halte ATR/BPN di Jalan H Agus Salim, Jakarta Pusat. Tidak lama berselang, tiga anggota Brimob menghampiri pria berompi tersebut kemudian menendangnya di bagian perutnya hingga ia terjatuh ke trotoar sebelum dikeroyok beramai-ramai bersama anggota polisi lainnya.
Polisi kemudian menangkap satu orang lagi di dekat lampu merah perempatan Jl Sabang dan Jl. Wahid Hasyim. Saat tiba di zebra cross, anggota polisi yang ada di sekitar bersorak kepadanya “Nangis, nangis, nangis.” Kemudian salah seorang anggota Brimob memukul kakinya dengan tongkat dan satu orang lain menendangnya dari belakang. Beberapa anggota Brimob ingin bergabung memukuli namun sempat dihalangi oleh anggota polisi lainnya.
“Kami memahami dengan baik kesulitan yang dialami polisi dalam menangani aksi brutal yang bisa melukai para anggotanya juga saat bertugas. Polisi punya hak untuk menggunakan kekerasan jika diperlukan namun harus tetap dalam koridor asas proporsionalitas. Kita harus mengingat bahwa hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak yang tak dapat dikurangi dalam kondisi apapun,” Usman menjelaskan.
Amnesty International telah menuangkan rangkuman temuan investigasi tersebut dalam bentuk Surat Terbuka (Open Letter) yang akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo pada hari peringatan penyiksaan tersebut. Organisasi ini hendak menghimbau pemerintah untuk menanggapi dugaan pelanggaran HAM yang selama kejadian 21-23 Mei 2019 untuk mewujudkan komitmen-komitmennya sebagai negara pihak Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia (CAT).
“Indonesia telah meratifikasi CAT sejak 21 tahun yang lalu dan selalu berjanji untuk menghentikan impunitas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan polisi. Beberapa langkah yang dijanjikan dan belum juga terwujud adalah ratifikasi Protokol Opsional yang memungkinkan kunjungan badan-badan independen terhadap tempat-tempat penahanan dan memasukkan penyiksaan sebagai tindak pidana dalam KUHP,” ujar Usman.
Selain rekomendasi umum tersebut, Amnesty Internasional juga menyerukan agar diadakan penyelidikan independen, imparsial, dan efektif terhadap dugaan penyiksaan dan perlakukan buruk lainnya pada 21-23 Mei 2019 di Jakarta, pemastian hak-hak peradilan yang adil terhadap mereka yang ditahan selama kejadian tersebut. Organisasi ini juga menghimbau agar polisi dilatih agar dapat menerapkan Peraturan Kapolri No. 8/2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan meninjau sistem akuntabilitas yang ada dalam menangani dugaan pelanggaran HAM oleh personel polisi.
“Sudah saatnya kita memiliki mekanisme aduan polisi yang independen yang dapat meneruskan dugaan pelanggaran HAM dengan bukti yang memadai kepada kejaksaan untuk dilaksanakan penuntutan, suatu kewenangan yang tidak dimiliki Komnas HAM, Kompolnas, maupun ORI (Ombudsman). Mekanisme internal seperti Profesi dan Pengamanan (Propam) dan tindakan disipliner dapat berguna dalam konteks tertentu, namun dalam menegakkan kepatuhan terhadap CAT dan tindak pidana yang merupakan pelanggaran HAM, diperlukan suatu suatu Lembaga pengawas yang memiliki kewenangan yang memadai untuk membawa mereka yang bertanggungjawab terhadap pelanggaran HAM ke hadapan pengadilan”, tutup Usman.
Baca Juga: Update Kasus Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Usaha Temukan Pengajak Demo
Berita Terkait
-
Update Kasus Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Usaha Temukan Pengajak Demo
-
Satu Tersangka Perusuh 22 Mei Menikah di Rutan Polda Metro Jaya
-
Kerugian Materil, Rincian Kerusakan Mobil Dinas Polri saat Tragedi 22 Mei
-
Polisi Alami Kerugian saat Kerusuhan 22 Mei, 234 Anggota Jadi Korban
-
Korban Tertembak Peluru Tajam Kerusuhan 22 Mei Akan Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok