Suara.com - Anggota Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Denny Indrayana menyinggung soal sosok saksi ahli dari kubu Jokowi - Maruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy. Denny berpendapat kalau pendekatan hukum yang digunakan Eddy sebagai saksi ahli tergantung dengan kebutuhan kliennya.
Denny menceritakan kembali ketika jalannya sidang gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019. Saat itu pihaknya bertanya soal pendekatan teks yang digunakan Eddy dalam paparannya.
"Kemarin kita tanya ke saksi dari pihak terkait paslon 01, Prof Eddy, kapan dia menggunakan pendekatan teks, kapan dia pada konteks, kata dia ya tergantung kasusnya. Mungkin maksudnya tergantung kliennya," kata Denny dalam diskusi yang digelar di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2019).
Dalam kesempatannya, Denny mengungkap obrolannya dengan Prof Eddy sewaktu mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersandung kasus penistaan agama. Saat itu, Prof Eddy menyebut kalau Ahok layak dijebloskan ke dalam penjara.
Padahal saat itu, Prof Eddy terdaftar sebagai saksi ahli yang dihadirkan untuk membela Ahok dan dalam sidang pun Prof Eddy bersikap membela Ahok. Hal itu yang menjadi kesimpulan Denny kalau perspektif Prof Denny dalam sidang bergantung dengan klien.
"Di satu kasus berkaitan dengan pemeriksaan Ahok, pada saat awal-awal, itu Prof Eddy adalah orang yang saya saya hubungi dan saya tanyakan, menurut Prof Eddy Ahok ini layak tidak dipidanakan? Dia bilang layak," ujarnya.
"Kemudian dalam proses selanjutnya Prof Eddy menjadi saksi ahlinya Ahok, ini kapan dia tekstual kapan dia kontekstual. Mungkin tergantung kliennya," tandasnya.
Berita Terkait
-
FPI Akan Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?
-
Bawa Nasi Kotak saat Demo di MK, Korlap Bilang karena Massa Takut Diracun
-
Eks Penasihat KPK: MK Mencoba Hindari Aksi Massa Salat Jumat di Monas
-
Luhut: Jokowi Sangat Ingin Bertemu Prabowo
-
BPN Sebut Saksi Ahli Jokowi di MK Seperti Pawang Ular di Seminar Gajah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil