Suara.com - Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua menyebut ada dua kemungkinan yang menjadi alasan Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat sidang putusan PHPU Pilpres 2019. Salah satunya, untuk menghindari aksi massa besar-besaran yang rencananya akan dilakanakan pada Jumat (28/6/2019) pekan ini.
Hal itu dikatakan Abdullah saat memimpin aksi massa mengawal MK di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Abdullah menduga alasan MK mempercepat sidang putusan pada 27 dari tanggal 28 Juni lantaran pada tanggal berberapa ormas telah merencanakan menggelar salat Jumat di Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
"Sehingga mereka (MK) mencoba menghindari tanggal 28 hari Jumat, kan malalui operasi intelijen tahu kami akan salat Jumat di sini Monas akan seperti 212. Menghindari itu," tutur Abdullah.
Sementara, kemungkinan kedua mengapa MK mempercepat sidang putusan mungkin dikarenakan majelis hakim sudah cukup yakin untuk memutuskan perkara pada tanggal 27 Juni.
"Kalau itu kami lihat nanti. Mereka berani independen profesional tidak seperti KPU atau Bawaslu yang takut ancaman," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdullah mengatakan meskipun sidang putusan MK dipercepat, pihaknya tetap akan menggelar aksi mengawal MK.
Aksi massa mengawal putusan tersebut akan terus berlangsung hingga tanggal 27 Juni.
"Khusus untuk beri dukungan dan support moral ke MK agar tidak takut punya keneranian independen, integritas, dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi. Kami kawal sampai selesai," tandasnya.
Baca Juga: BPN: KPU Gagal Menjawab Soal DPT Siluman di Sidang MK
Berita Terkait
-
BPN Sebut Saksi Ahli Jokowi di MK Seperti Pawang Ular di Seminar Gajah
-
Polisi Cegah Emak-Emak Berjilbab Demo Mendekat ke Gedung MK
-
Cegah Pengerahan Massa ke MK, Polresta Solo Bujuk Pimpinan Ormas
-
LPSK Belum Bisa Lindungi Saksi Prabowo di MK yang Terancam, Ini Alasannya
-
8.000 Polisi Jaga KPU saat Putusan Sengketa Pilpres, Kamis Besok
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026
-
Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
-
Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen
-
Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang
-
Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya