Suara.com - Amnesty International Indonesia mendapat temuan yang menyebutkan bahwa aparat kepolisian dalam hal ini Brimob telah melakukan tindakan kekerasan dan penyiksaan dalam menangani pelaku rusuh pada 21 - 23 Mei 2019.
Tindakan kepolisian yang dinilai brutal tersebut didasari oleh pengakuan beberapa saksi dan juga rekaman video kekerasan di sejumlah tempat di Jakarta yang didapat oleh Amnesty International.
Bahkan, bukti video yang diterima juga telah diverifikasi oleh tim fakta Amnesty International (digital verification corps) di Berlin, Jerman.
"Video-video ini didapatkan ada yang kita tahu orangnya yang buat. Tapi juga banyak yang kirim ke alamat email Amnesty tapi semuanya kita cek ke tim pusat. Meta datanya bisa dicek, itu dia diambil di lokasi dan waktu itu bisa diidentifikasi," ujar Papang Hidayat selaku peneliti utama di Amnesty International Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2019).
Menurut Papang, rekaman video yang didapat pihaknya tidak jauh berbeda dengan video viral pengeroyokan oleh oknum Brimob terhadap pelaku kericuhan 22 Mei di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat.
"Nah ini yang masih di lokasi dekat Kampung Bali, ini video yang banyak kita temui. Kawan-kawan juga banyak menemukan video viral modelnya serupa, orang sudah diamankan, sudah ditangkap sudah diringkus, tapi tidak melakukan kekerasan. Nah itu kemudian dipukul atau ditendang," tuturnya.
Papang kemudian menanyangkan beberapa cuplikan video kekerasan 21-23 Mei di Jakarta yang didapat oleh Amnesty International. Satu di antaranya ialah polisi yang melakukan kekerasan terhadap tim medis.
"Ini juga (video) ini dia dugaannya anggota tim medis. Bahkan, nah ini dua orang sudah tidak berdaya, sudah tidak melawan dipukul dari belakang," kata Papang.
Sebelumnya, berdasarkan temuan tersebut, Amnesty International juga turut menyatakan bahwa perlakuan kepolisian dalam menangani pelaku sangat brutal lantaran mengandung unsur kekerasan dan penyiksaan.
Baca Juga: Amnesty International Ungkap Ada 5 Orang Korban Kekerasan Brimob
"Selama penangkapan ini belum jelas, harusnya orang tidak boleh dilakukan kekerasan karena sudah tidak melawan. Nah ini model yang lima orang ini kita jelaskan adalah masuk kemudian mereka diambil disuruh jongkok sambil jalan, kemudian ada yang mukulin di bagian tubuh dan kepala," Papang menambahkan.
Berita Terkait
-
Amnesty International Ungkap Ada 5 Orang Korban Kekerasan Brimob
-
Amnesty International Sebut Paslon Pilpres Kurang Mendalam Bahas HAM
-
Soal Albertus Robet, Amnesty International Ajak Warga 'Geruduk' Mabes Polri
-
Amnesty Internasional Desak Polri Bebaskan Robertus Robet
-
Uni Emirat Arab Dituding Pasok Senjata Untuk Gerilyawan Yaman
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Jaket Ojol Jadi Kedok, Dua Sekawan Gasak AC Mal Tambora karena Himpitan Ekonomi, Endingnya Penjara!
-
DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!
-
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak
-
Gondol Motor Mertua hingga Perhiasan, Mantan Menantu Jadi Maling di Bekasi
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua