Suara.com - Amnesty International Indonesia mendapat temuan yang menyebutkan bahwa aparat kepolisian dalam hal ini Brimob telah melakukan tindakan kekerasan dan penyiksaan dalam menangani pelaku rusuh pada 21 - 23 Mei 2019.
Tindakan kepolisian yang dinilai brutal tersebut didasari oleh pengakuan beberapa saksi dan juga rekaman video kekerasan di sejumlah tempat di Jakarta yang didapat oleh Amnesty International.
Bahkan, bukti video yang diterima juga telah diverifikasi oleh tim fakta Amnesty International (digital verification corps) di Berlin, Jerman.
"Video-video ini didapatkan ada yang kita tahu orangnya yang buat. Tapi juga banyak yang kirim ke alamat email Amnesty tapi semuanya kita cek ke tim pusat. Meta datanya bisa dicek, itu dia diambil di lokasi dan waktu itu bisa diidentifikasi," ujar Papang Hidayat selaku peneliti utama di Amnesty International Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2019).
Menurut Papang, rekaman video yang didapat pihaknya tidak jauh berbeda dengan video viral pengeroyokan oleh oknum Brimob terhadap pelaku kericuhan 22 Mei di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat.
"Nah ini yang masih di lokasi dekat Kampung Bali, ini video yang banyak kita temui. Kawan-kawan juga banyak menemukan video viral modelnya serupa, orang sudah diamankan, sudah ditangkap sudah diringkus, tapi tidak melakukan kekerasan. Nah itu kemudian dipukul atau ditendang," tuturnya.
Papang kemudian menanyangkan beberapa cuplikan video kekerasan 21-23 Mei di Jakarta yang didapat oleh Amnesty International. Satu di antaranya ialah polisi yang melakukan kekerasan terhadap tim medis.
"Ini juga (video) ini dia dugaannya anggota tim medis. Bahkan, nah ini dua orang sudah tidak berdaya, sudah tidak melawan dipukul dari belakang," kata Papang.
Sebelumnya, berdasarkan temuan tersebut, Amnesty International juga turut menyatakan bahwa perlakuan kepolisian dalam menangani pelaku sangat brutal lantaran mengandung unsur kekerasan dan penyiksaan.
Baca Juga: Amnesty International Ungkap Ada 5 Orang Korban Kekerasan Brimob
"Selama penangkapan ini belum jelas, harusnya orang tidak boleh dilakukan kekerasan karena sudah tidak melawan. Nah ini model yang lima orang ini kita jelaskan adalah masuk kemudian mereka diambil disuruh jongkok sambil jalan, kemudian ada yang mukulin di bagian tubuh dan kepala," Papang menambahkan.
Berita Terkait
-
Amnesty International Ungkap Ada 5 Orang Korban Kekerasan Brimob
-
Amnesty International Sebut Paslon Pilpres Kurang Mendalam Bahas HAM
-
Soal Albertus Robet, Amnesty International Ajak Warga 'Geruduk' Mabes Polri
-
Amnesty Internasional Desak Polri Bebaskan Robertus Robet
-
Uni Emirat Arab Dituding Pasok Senjata Untuk Gerilyawan Yaman
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang