Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto sempat menyebut jika adu bukti C-1 dalam sengketa pemilu merupakan langkah yang konvesional.
Sebab, pihaknya menghitung kalau adu bukti C-1 bisa selesai dalam 365 tahun.
Mulanya Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga menyinggung soal kesaksian dari ahli Profesor Jaswar Koto soal temuan 27 juta pemilih siluman. Kesaksian Jaswar tersebut tidak dibantahkan oleh pihak termohon yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau pihak terkait TKN Jokowi - Maruf Amin.
"Yang dipersoalkan terhadap Profesor Jaswar Koto hanyalah soal sertifikat keahlian. Padahal, ia telah menulis 20 buku, 200 jurnal internasional, pemegang hak paten (patent holder), penemu dan pemberi sertifikat finger print dan eye print, serta menjadi Direktur IT di sebuah perusahaan yang disegani di Jepang," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2019).
Berdasarkan keterangan Jaswar yang tidak dibantah tersebut, Bambang melihat dari sisi lain yakni, mekanisme pembuktian adanya kecurangan. Bambang membayangkan apabila keterangan Jaswar kemudian diadu dengan C-1, maka akan menghabiskan waktu sekitar 365 tahun lamanya.
"Katakanlah pengecekan C1 dengan C1 membutuhkan waktu satu menit sekali pengecekan, maka pengecekan tersebut akan memakan waktu sekitar 365 tahun dengan asumsi pemilihnya sekitar 192 juta pemilih," ujarnya.
"Atau kalau pengecekannya didasarkan per TPS ( dengan asumsi jumlah TPS 813.330 TPS) dan waktu pengecekan setiap TPS memakan waktu 30 menit, maka waktu yang dibutuhkan untuk pengecekan secara keseluruhan dapat memakan waktu sekitar 46 tahun lamanya," tandasnya.
Berita Terkait
-
8.000 Polisi Jaga KPU saat Putusan Sengketa Pilpres, Kamis Besok
-
BPN Sebut Kecurangan TSM Telah Dimufakati Dari Hulu Ke Hilir
-
Tak Cuma Pikirkan Putusan Gugatan Prabowo, KPU Mulai Urus Pilkada 2020
-
Sidang Gugatan Pilpres Prabowo, KPU Protes Disebut Bagaian dari Saksi TKN
-
KPU Sebut Pilpres 2019 Nihil Kecurangan, BW: Perlu Kacamata Mioptik
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim