Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto sempat menyebut jika adu bukti C-1 dalam sengketa pemilu merupakan langkah yang konvesional.
Sebab, pihaknya menghitung kalau adu bukti C-1 bisa selesai dalam 365 tahun.
Mulanya Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga menyinggung soal kesaksian dari ahli Profesor Jaswar Koto soal temuan 27 juta pemilih siluman. Kesaksian Jaswar tersebut tidak dibantahkan oleh pihak termohon yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau pihak terkait TKN Jokowi - Maruf Amin.
"Yang dipersoalkan terhadap Profesor Jaswar Koto hanyalah soal sertifikat keahlian. Padahal, ia telah menulis 20 buku, 200 jurnal internasional, pemegang hak paten (patent holder), penemu dan pemberi sertifikat finger print dan eye print, serta menjadi Direktur IT di sebuah perusahaan yang disegani di Jepang," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2019).
Berdasarkan keterangan Jaswar yang tidak dibantah tersebut, Bambang melihat dari sisi lain yakni, mekanisme pembuktian adanya kecurangan. Bambang membayangkan apabila keterangan Jaswar kemudian diadu dengan C-1, maka akan menghabiskan waktu sekitar 365 tahun lamanya.
"Katakanlah pengecekan C1 dengan C1 membutuhkan waktu satu menit sekali pengecekan, maka pengecekan tersebut akan memakan waktu sekitar 365 tahun dengan asumsi pemilihnya sekitar 192 juta pemilih," ujarnya.
"Atau kalau pengecekannya didasarkan per TPS ( dengan asumsi jumlah TPS 813.330 TPS) dan waktu pengecekan setiap TPS memakan waktu 30 menit, maka waktu yang dibutuhkan untuk pengecekan secara keseluruhan dapat memakan waktu sekitar 46 tahun lamanya," tandasnya.
Berita Terkait
-
8.000 Polisi Jaga KPU saat Putusan Sengketa Pilpres, Kamis Besok
-
BPN Sebut Kecurangan TSM Telah Dimufakati Dari Hulu Ke Hilir
-
Tak Cuma Pikirkan Putusan Gugatan Prabowo, KPU Mulai Urus Pilkada 2020
-
Sidang Gugatan Pilpres Prabowo, KPU Protes Disebut Bagaian dari Saksi TKN
-
KPU Sebut Pilpres 2019 Nihil Kecurangan, BW: Perlu Kacamata Mioptik
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
Terkini
-
Pembelian J-10 Buatan China Ganggu Hubungan RI-AS? Ini Kata Menteri Pertahanan
-
Isu Pindah Partai Ahmad Sahroni ke PSI Dipatahkan, Ini Penjelasan Ahmad Ali
-
Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?
-
Laporkan Trans7 ke Polisi Buntut Program Xpose Uncensored, Alumni Pesantren: Hukum Harus Ditegakkan!
-
Banyak Galian di Akhir Tahun, Pramono Akui Masih Ada Budaya Program Kejar Setoran
-
Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejagung Sita 100 Ribu Ha Sawit Ilegal yang 18 Tahun Mangkrak!
-
Bro Ron: Sahroni Tidak Pindah ke PSI
-
Mata Ditutup Kain Hitam, Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Jadi Bandar Narkoba di Rutan
-
Ammar Zoni Resmi Jadi Napi 'High Risk', Kini Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan!
-
Jebloskan Ammar Zoni ke Sel Khusus Nusakambangan, Ditjenpas Sebut Peringatan Keras!