Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto sempat menyebut jika adu bukti C-1 dalam sengketa pemilu merupakan langkah yang konvesional.
Sebab, pihaknya menghitung kalau adu bukti C-1 bisa selesai dalam 365 tahun.
Mulanya Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga menyinggung soal kesaksian dari ahli Profesor Jaswar Koto soal temuan 27 juta pemilih siluman. Kesaksian Jaswar tersebut tidak dibantahkan oleh pihak termohon yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau pihak terkait TKN Jokowi - Maruf Amin.
"Yang dipersoalkan terhadap Profesor Jaswar Koto hanyalah soal sertifikat keahlian. Padahal, ia telah menulis 20 buku, 200 jurnal internasional, pemegang hak paten (patent holder), penemu dan pemberi sertifikat finger print dan eye print, serta menjadi Direktur IT di sebuah perusahaan yang disegani di Jepang," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2019).
Berdasarkan keterangan Jaswar yang tidak dibantah tersebut, Bambang melihat dari sisi lain yakni, mekanisme pembuktian adanya kecurangan. Bambang membayangkan apabila keterangan Jaswar kemudian diadu dengan C-1, maka akan menghabiskan waktu sekitar 365 tahun lamanya.
"Katakanlah pengecekan C1 dengan C1 membutuhkan waktu satu menit sekali pengecekan, maka pengecekan tersebut akan memakan waktu sekitar 365 tahun dengan asumsi pemilihnya sekitar 192 juta pemilih," ujarnya.
"Atau kalau pengecekannya didasarkan per TPS ( dengan asumsi jumlah TPS 813.330 TPS) dan waktu pengecekan setiap TPS memakan waktu 30 menit, maka waktu yang dibutuhkan untuk pengecekan secara keseluruhan dapat memakan waktu sekitar 46 tahun lamanya," tandasnya.
Berita Terkait
-
8.000 Polisi Jaga KPU saat Putusan Sengketa Pilpres, Kamis Besok
-
BPN Sebut Kecurangan TSM Telah Dimufakati Dari Hulu Ke Hilir
-
Tak Cuma Pikirkan Putusan Gugatan Prabowo, KPU Mulai Urus Pilkada 2020
-
Sidang Gugatan Pilpres Prabowo, KPU Protes Disebut Bagaian dari Saksi TKN
-
KPU Sebut Pilpres 2019 Nihil Kecurangan, BW: Perlu Kacamata Mioptik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm