Suara.com - Amnesty International Indonesia mengungkap ada tindakan kekerasan oleh polisi saat insiden kerusuhan 22 Mei 2019. Kekerasan itu berupa penyiksaan saat polisi mengamankan sejumlah orang saat rusuh terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mempersilahkan Amnesty International Indonesia untuk menyerahkan temuannya tersebut.
"Monggo saja hasilnya diserahkan tim investigasi gabungan untuk didalami," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (26/6/2019).
Menurut Dedi, jika temuan dari Amnesty International telah didalami, hasilnya akan dibeberkan oleh sejumlah pihak. Di antaranya, Kompolnas, Komnas HAM, dan ORI.
Sebelumnya, peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat menungkap adanya kekerasan oleh aparat kepolisian saat kerusuhan 22 Mei. Hal itu salah satunya dapat dilihat berdasarkan perlakuan sejumlah anggota Brimob yang menangkap kemudian melakukan kekerasan terhadap seseorang di Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 23 Mei 2019, sebagaimana video yang sempat viral.
Berdasarkan hasil identifikasi, Amnesty International menemukan bahwa pada 23 Mei pagi aparat dari Brimob melakukan penyisiran ke sebuah lahan parkir berbayar di Kampung Bali, tak jauh dari kantor Bawaslu RI.
Di tempat tersebut, kata Papang, aparat kepolisian mencoba memaksa masuk ke lahan parkir guna menyisir terduga pelaku kericuhan.
"Kita mengidentifikasi ada 5, paling sedikit 4, jadi ada 4 korban lainnya di Kampung Bali pada saat bersamaan. Ini kejadian di situ sekitar pukul 05.30 WIB, ada personel Brimob yang memaksa masuk dibukain pintu oleh petugas service parking," kata Papang di kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Baca Juga: Amnesty International Ungkap Bukti Video Kekerasan Polisi di Rusuh 22 Mei
Berita Terkait
-
Telaah Video di Jerman, Amnesty: Kekerasan Polisi Tak Cuma di Kampung Bali
-
Amnesty International Ungkap Bukti Video Kekerasan Polisi di Rusuh 22 Mei
-
Amnesty International Ungkap Ada 5 Orang Korban Kekerasan Brimob
-
Amnesty International Sebut Paslon Pilpres Kurang Mendalam Bahas HAM
-
Soal Albertus Robet, Amnesty International Ajak Warga 'Geruduk' Mabes Polri
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!