Suara.com - Amnesty International Indonesia mengungkap ada tindakan kekerasan oleh polisi saat insiden kerusuhan 22 Mei 2019. Kekerasan itu berupa penyiksaan saat polisi mengamankan sejumlah orang saat rusuh terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mempersilahkan Amnesty International Indonesia untuk menyerahkan temuannya tersebut.
"Monggo saja hasilnya diserahkan tim investigasi gabungan untuk didalami," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (26/6/2019).
Menurut Dedi, jika temuan dari Amnesty International telah didalami, hasilnya akan dibeberkan oleh sejumlah pihak. Di antaranya, Kompolnas, Komnas HAM, dan ORI.
Sebelumnya, peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat menungkap adanya kekerasan oleh aparat kepolisian saat kerusuhan 22 Mei. Hal itu salah satunya dapat dilihat berdasarkan perlakuan sejumlah anggota Brimob yang menangkap kemudian melakukan kekerasan terhadap seseorang di Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 23 Mei 2019, sebagaimana video yang sempat viral.
Berdasarkan hasil identifikasi, Amnesty International menemukan bahwa pada 23 Mei pagi aparat dari Brimob melakukan penyisiran ke sebuah lahan parkir berbayar di Kampung Bali, tak jauh dari kantor Bawaslu RI.
Di tempat tersebut, kata Papang, aparat kepolisian mencoba memaksa masuk ke lahan parkir guna menyisir terduga pelaku kericuhan.
"Kita mengidentifikasi ada 5, paling sedikit 4, jadi ada 4 korban lainnya di Kampung Bali pada saat bersamaan. Ini kejadian di situ sekitar pukul 05.30 WIB, ada personel Brimob yang memaksa masuk dibukain pintu oleh petugas service parking," kata Papang di kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Baca Juga: Amnesty International Ungkap Bukti Video Kekerasan Polisi di Rusuh 22 Mei
Berita Terkait
-
Telaah Video di Jerman, Amnesty: Kekerasan Polisi Tak Cuma di Kampung Bali
-
Amnesty International Ungkap Bukti Video Kekerasan Polisi di Rusuh 22 Mei
-
Amnesty International Ungkap Ada 5 Orang Korban Kekerasan Brimob
-
Amnesty International Sebut Paslon Pilpres Kurang Mendalam Bahas HAM
-
Soal Albertus Robet, Amnesty International Ajak Warga 'Geruduk' Mabes Polri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?